Terancam Punah, Ikan Bilih yang Ditangkap di Danau Singkarak Capai 25 Ton per Hari

Terancam Punah, Ikan Bilih yang Ditangkap di Danau Singkarak Capai 25 Ton per Hari

26 November 2022
Danau Singkarak/net

Danau Singkarak/net

RIAU1.COM - Berdasarkan keterangan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumatera Barat (Sumbar) Desniarti mengungkap data terbaru tentang jumlah bagan menggunakan jaring rapat dan pemilik bagan yang beroperasi di Danau Singkarak.

Menurut Desniarti, keberadaan bagan tersebut merupakan faktor pemicu menurunnya populasi ikan bilih di Danau Singkarak. Jika tak segera ditertibkan, maka ikan bilih bisa punah.

Pasalnya, mata jaring yang digunakan bagan tersebut sangat rapat, berdiameter sebesar 2 mm – 4 mm. Hal tersebut mengakibatkan overfishing yang dapat mengancam populasi ikan endemik di Danau Singkarak.

Data yang direkap DKP Sumbar merupakan informasi dan identifikasi wali nagari di Kabupaten Solok dan Tanah Datar per tanggal 17 November 2022. Jumlah pemilik bagan tercatat sebanyak 206 orang dan jumlah bagan yang beroperasi sebanyak 317 unit.

Kemudian, pemilik bagan pada umumnya merupakan masyarakat setempat Salingka Danau Singkarak dan bukan investor dari luar sebagaimana dugaan sebelumnya.

“Bagan dioperasikan pada malam hari dengan 4 kali panen dalam semalam. Hasil panen ikan bilih 50-80 kg per unit bagan. Jika bagan beroperasi sebanyak 317 unit maka hasil panennya 15.850 kg – 25.360 kg per hari,” ungkap Desniarti pada rapat Penyelamatan Ikan Endemik Danau Singkarak belum lama ini seperti dimuat Padangkita.

Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah, Kepala Kesbangpol, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Balitbang, serta beberapa jajaran Forkopimda Sumbar.

Diketahui, Pemprov Sumbar memang terus berupaya melestarikan populasi ikan bilih yang merupakan ikan endemik di Danau Singkarak. Oleh sebab itu, Gubernur Mahyeldi menyatakan mendukung penertiban bagan jaring angkat tersebut.

Namun, ia mengingatkan agar ada solusi pengalihan mata pencarian bagi pemilik bagan ketika dia tidak menangkap ikan bilih lagi.*