Bupati Inhil Ikuti Rakor Pasca Kebijakan Larangan Ekspor CPO Bersama Gubri

Bupati Inhil Ikuti Rakor Pasca Kebijakan Larangan Ekspor CPO Bersama Gubri

17 Mei 2022
Saat rakor berlangsung

Saat rakor berlangsung

RIAU1.COM - Bupati Indragiri Hilir HM Wardan langsung ikut menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) pasca kebijakan pemerintah terhadap larangan ekspor CPO, antara pemerintah dengan perwakilan pengusaha dan petani kelapa sawit serta stake holder terkait, Selasa 17 Mei 2022.

Rapat yang berlangsung di Balai Pauh Janggi Gedung Daerah Provinsi Riau ini langsung dipimpin oleh Gubernur Riau didampingi Forkopimda Provinsi Riau dengan dihadiri seluruh Pemerintah Kabupaten / Kota dan stake holder terkait juga perwakilan asosiasi pengusaha dan asosiasi perkebunan.

Gubernur Riau menyampaikan bahwa tujuan Rakor ini adalah untuk melakukan mitigasi dan menyikapi serta mencari solusi pasca terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2022 tentang kebijakan pemerintah terhadap larangan ekspor Cruide Palm Oil (CPO) yang berdampak pada turunnya harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) ditingkat petani. 

Bupati Inhil dalam kesempatan itu meminta dukungan fasilitasi dari Dinas Perkebunan Provinsi Riau terkait dengan ketentuan atau regulasi yang mengatur tentang kemitraan usaha perkebunan sehingga Pemerintah Kabupaten dapat sesegera mungkin memfasilitasi secara kelembagaan antara pemilik kebun dengan perusahaan perkebunan serta menetapkan Peraturan Bupati terkait dengan pengelolaan usaha perkebunan khususnya kelembagaan perkebunan swadaya. 

"Semoga hasil rapat koordinasi ini nantinya bisa disampaikan ketingkat yang lebih tinggi sehingga dapat memberikan kesejahteraan khusunya bagi petani kelapa sawit," harap HM. Wardan yang juga Ketua DPD HKTI Provinsi Riau tersebut.(ADV)