81 Napi Lapas Klas IIA Bengkalis Dapat Remisi Natal 2019

25 Desember 2019
Kalapas Klas IIA Bengkalis mneyerahkan remisi natal 2019

Kalapas Klas IIA Bengkalis mneyerahkan remisi natal 2019

RIAU1.COM - Sebanyak 81 orang pemeluk agama Kristen di Lapas Klas IIA Bengkalis mendapat remisi, pada momen natal dan tahun baru 2020.

Kalapas Klas IIA Bengkalis, Maizar menyerahkan langsung remisi atau pemotongan masa hukuman khusus (RK) natal 2019 kepada 81 napi pemeluk agama Kristen.

Maizar mengatakan, penerima RK Natal tahun ini tanpa napi bebas. Mereka penerima remisi 15 hari sebanyak 21 orang dan remisi 1 bulan berjumlah 51 orang.

"Kemudian, untuk remisi 1,5 bulan sebanyak 7 orang dan napi memperoleh remisi 2 bulan sebanyak 2 orang," ujar Maizar, Rabu 25 Desember 2019.

"Untuk remisi tahun ini tidak ada napi yang langsung bebas," sambungnya usai penyerahan remisi secara simbolis di Lapas Klas IIA Bengkalis.

Kalapas menambahkan, selain napi menerima remisi RK Natal 2019, juga diserahkan napi SK penerima crash program sebanyak 15 orang dengan warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan dinyatakan langsung bebas sebanyak 7 orang.

"Ada 7 orang yang bebas melalui crash program ini bebas, yang dikhususkan terhadap napi dari kriminal umum yang tidak pernah mengajukan remisi dan juga tidak dikunjungi sanak keluarganya," sebutnya.

"Mereka yang bebas ini dijamin oleh negara melalui Bapas dan program ini ditargetkan hingga April 2020 mendatang dalam rangka percepatan bebas para napi," pungkasnya.