Peserta Tes SKD CPNS di Bengkalis Wajib Kantongi Hasil Swab, Berikut Penjelasannya

Peserta Tes SKD CPNS di Bengkalis Wajib Kantongi Hasil Swab, Berikut Penjelasannya

27 Agustus 2021
Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

RIAU1.COM - Untuk jadwal pelaksanaan CPNS tahun 2021 sudah ditetapkan Badan Kepegawaian Nasional dan akan dimulai pada 2 September hingga 4 Oktober mendatang. Namun untuk pastinya jadwal tes di daerah belum diumumkan waktunya.

Seperti itu dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bengkalis Djamaluddin. Dan untuk jadwal tes di daerah, termasuk Bengkalis masih menunggu informasi lebih lanjut dari BKN.

"Belum tahu jadwalnya untuk daerah, masih nunggu. Kita akan berkoordinasi dengan BKN regional terkait jadwal di daerah," katanya, Kamis 26 Agustus 2021.

Namun demikian, sebut dia, tempat pelaksanaan tes akan dipusatkan di Balai Diklat milik BKPP Bengkalis di Jalan Kelapapati Darat kota Bengkalis.

"Untuk pelaksanaan tes kita sediakan satu ruangan nantinya dengan kapasitas sebanyak 100 peserta. Untuk pelaksanaan tesnya dalam satu hari akan dilaksanakan sebanyak empat sesi,"ujarnya.

Untuk aturan pelaksanaan tes nanti akan disampaikan bersamaan dengan jadwal tes yang diumumkan kepada peserta. Ada beberapa aturan yang akan diberitahukan kepada peserta sesuai petunjuk dari BKN.

"Yang pasti syarat untuk ikut tes peserta wajib memiliki surat keterangan hasil swab PCR ataupun Swab Antigen negatif Covid 19 saat berada di lokasi tes,"beber Djamaludin.

Untuk keterangan hasil swab PCR yang diberlakukan minimal berlaku selama dua kali dua puluh empat jam. Sedangkan untuk keterangan hasil swab antigen yang digunakan satu kali dua puluh empat jam.

"Surat ini nanti wajib dimiliki peserta yang akan tes. Sedangkan untuk sertifikat vaksin tidak digunakan," pungkasnya.*