Dukung Kebijakan Satu Data Indonesia, Kasmarni Keluarkan Perbup

Dukung Kebijakan Satu Data Indonesia, Kasmarni Keluarkan Perbup

22 November 2021
Bupati Bengkalis, Kasmarni/Net

Bupati Bengkalis, Kasmarni/Net

RIAU1.COM - Menurut Bupati Bengkalis, Kasmarni pentingnya kesatuan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagipakaikan memerlukan suatu proses perbaikan tata kelola data yang dihasilkan oleh Pemerintah melalui penyelenggaraan Satu Data Indonesia guna memperlancar proses perencanaan dan pembangunan.

"Kebijakan ditingkat pusat ini perlu didukung oleh Pemerintah Daerah guna sinergitas penyelenggaraan pembangunan pusat dan daerah. Komitmen dukungan tersebut ditunjukkan oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis dengan menerbitkan Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 51 Tahun 2020 tentang Satu Data Kabupaten Bengkalis sebagai pedoman kebijakan satu data di Kabupaten Bengkalis," kata Kamarni.

Sebagai tindaklanjut dan aktualisasi kebijakan satu data di tingkat pusat maupun didaerah, sebut dia, khususnya di bidang kewilayahan yang ruang lingkupnya cukup beragam.

"Melalui Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah, Kabupaten Bengkalis membentuk Forum Satu Data Kewilayahan Kabupaten Bengkalis, serta inovasi lebih lanjutannya dalam bentuk aplikasi Dashboard dan Sistem Informasi Database Satu Data Kewilayahan Kabupaten Bengkalis,"ujarnya.

Bupati Bengkalis Kasmarni, memberikan apresiasi terhadap aplikasi ini, dan berharap bisa memberikan kontribusi positing dalam membangun Kabupaten Bengkalis kedepannya.

“Kami berharap dengan adanya wadah dan media kolaborasi dan sinergi dalam Forum Satu Data Kewilayahan ini, dapat berkontribusi postif dalam penyediaan data-data kewilayahan yang bermanfaat untuk berbagai bidang, khususnya pembangunan di Kabupaten Bengkalis dalam mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah, Maju dan Sejahtera," demikian bupati Kasmarni.*