Bengkalis Telah Miliki Kelompok Kerja Pengembangan PKP, Diharap Wujudkan Rumah Layak Huni

Bengkalis Telah Miliki Kelompok Kerja Pengembangan PKP, Diharap Wujudkan Rumah Layak Huni

16 Desember 2021
Bupati Bengkalis, Kasmarni dalam arahannya

Bupati Bengkalis, Kasmarni dalam arahannya

RIAU1.COM - Rapat Pembentukan Forum Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Tentang Rumah Susun, dibuka Bupati Kasmarni, Kamis, 16 Desember 2021.

"Alhamdulillah, di Kabupaten Bengkalis, kita telah membentuk Kelompok Kerja Pengembangan PKP," kata Kasmarni.

Keberadaan Forum PKP, sebut dia sangat penting, sebagai mitra pemerintah dalam menampung dan menyampaikan aspirasi dan kepentingan pihak-pihak yang berkaitan dengan perumahan. 

"Melalui forum ini, kami ingin membangun sinergi dan kolaborasi dengan harapan, target penyediaan perumahan dan permukiman layak huni di Kabupaten Bengkalis dapat tercapai," ujarnya.

Kemudian dia juga menjelaskan, forum ini merupakan implementasi salah satu tugas Pokja PKP, agar ke depan Bengkalis memiliki produk hukum daerah, dalam pengendalian pembangunan dan pengembangan rumah susun di Kabupaten Bengkalis. 

Sebanyak 80 orang perwakilan diantaranya dari instansi pemerintah daerah, vertikal, lembaga keuangan dan badan keswadayaan masyarakat terlibat dalam forum ini. 

Diharapkan rapat pembentukan ini dapat meningkatkan pemahaman peserta forum dalam tugas dan fungsi penyelenggaraan PKP, sekaligus memberikan masukan materi Ranperda terkait rumah susun nantinya.*