Konsolidasi dan Reuni 13 Tahun Aksi Restorasi Gambut, Kadis LHK Riau Beri Penjelasan Penting

Konsolidasi dan Reuni 13 Tahun Aksi Restorasi Gambut, Kadis LHK Riau Beri Penjelasan Penting

19 Desember 2021
Ilustrasi wilayah gambut/net

Ilustrasi wilayah gambut/net

RIAU1.COM - Saat ini Provinsi Riau memiliki sumber daya alam (SDA) berupa ekosistem lahan gambut sebanyak 59 Kawasan Hidrologis Gambut (KHG), yang mencapai 64% wilayah Provinsi Riau.

Potensi alam ini merupakan modal besar bagi pembangunan, sehingga memerlukan tata kelola secara baik dan bijaksana agar dapat memberi manfaat secara berkelanjutan.

Seperti itu disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, Mamun Murod pada temu konsolidasi dan reuni 13 tahun aksi restorasi gambut terintegrasi Lanskap Rumah Runding Restorasi (3R) Laksmana Raja di Laut Desa Tanjung Leban, Kecamatan Bandar Laksmana, Kabupaten Bengkalis akhir pekan ini. 

"Dengan mempedomani regulasi yang ada dan juga komitmen masyarakat global, Pemerintah Provinsi Riau terus berupaya melakukan perbaikan kualitas pengelolaan sumberdaya alam tersebut dalam rangka menciptakan kehidupan yang lebih baik," kata Murod.

Kemudian menurut Murod, kemampuan daya dukung lingkungan hidup sebagai sistim penyangga kehidupan harus terus dipulihkan. Sebab, seluruh komponen jasa ekosistem memiliki peranan penting untuk terwujudnya ketahanan air, ketahanan pangan dan energi.

"Kebijakan Pembangunan Provinsi Riau kedepan diarahkan pada implementasi Konsep Pembangunan Rendah Karbon sebagaimana Nota Kesepakatan antara Kementerian Bappenas dan Pemprov Riau Tahun 2020, dengan disusunnya Dokumen Rencana Pembangunan Rendah Karbon Daerah. Pada tataran daerah, Tujuan pembangunan Riau Hijau sebagaimana dimuat dalam RPJMD Provinsi Riau Tahun 2019-2024 beserta Rencana Aksinya perlu kita dorong dan wujudkan bersama," papar dia.*