Anak Buah Bupati Kasmarni: Pelayanan Kita Harus Mudah Dimengerti

10 Juli 2025
Pendampingan peningkatan pelayanan pemkab Bengkalis

Pendampingan peningkatan pelayanan pemkab Bengkalis

RIAU1.COM - Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Setdakab Bengkalis, Johansyah Syafri menegaskan dalam penyusunan, penetapan, dan penerapan standar pelayanan publik, benar-benar harus memperhatikan enam prinsip.

Pernyataan tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan peningkatan penyelenggaraan pelayanan publik dan penilaian mandiri Organisasi Penyelenggara Pelayanan (OPP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Dalam arahannya Johan mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bengkalis, memiliki komitmen besar untuk mendukung serta mewujudkan Asta Cita Presiden RI, terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, melalui penguatan tata kelola pelayanan publik yang berkualitas dan inklusif dan memperkuat budaya pelayanan yang berorientasi pada kepentingan publik.

Untuk itu, lanjut Johan kepada perangkat daerah dan aparatur Pemerintah Kabupaten Bengkalis, sekali lagi diminta untuk memperhatikan prinsip-prinsip pelayanan.

Pertama sederhana, standar pelayanan itu harus mudah dimengerti, mudah diikuti, mudah dilaksanakan, mudah diukur, dengan prosedur yang jelas dan biaya terjangkau bagi masyarakat maupun penyelenggara.

Kedua partisipatif, dalam penyusunan standar pelayanan harus melibatkan masyarakat dan pihak terkait guna mendapatkan keselarasan atas dasar komitmen atau hasil kesepakatan.

Ketiga akuntabel, dalam standar pelayanan harus dapat dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan kepada pihak yang berkepentingan.

Keempat berkelanjutan, standar pelayanan harus dilakukan perbaikan secara berkelanjutan, sebagai upaya peningkatan kualitas dan inovasi pelayanan.

Kelima transparansi, standar pelayanan harus dapat dengan mudah diakses oleh masyarakat.

Dan keenam keadilan, standar pelayanan harus menjamin bahwa pelayanan yang diberikan dapat menjangkau semua masyarakat yang berbeda status ekonomi, jarak lokasi geografis, dan perbedaan kapabilitas fisik dan mental.

"Kami menyambut baik dengan diselenggarakannya kegiatan peningkatan penyelenggaraan pelayanan publik dan penilaian mandiri OPP ini, sebagai salah satu upaya berkelanjutan kita semua untuk senantiasa memberikan pelayanan yang berkualitas, mudah, cepat, terjangkau, dan setara kepada masyarakat,"ujarnya.*