Berikut Instruksi Bupati Bengkalis Terhadap Seluruh SPBU di Setiap Kecamatan

1 Januari 2026
Berikut Instruksi Bupati Bengkalis Terhadap Seluruh SPBU di Setiap Kecamatan

Berikut Instruksi Bupati Bengkalis Terhadap Seluruh SPBU di Setiap Kecamatan

RIAU1.COM -Atas instruksi Bupati Bengkalis Kasmarni, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Bengkalis menyampaikan imbauan resmi kepada seluruh pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang beroperasi di seluruh Kecamatan di Kabupaten Bengkalis agar memprioritaskan penyaluran dan pelayanan bahan bakar minyak (BBM) bagi kepentingan masyarakat.

Imbauan ini berlaku untuk seluruh wilayah Kabupaten Bengkalis, baik di Pulau Bengkalis maupun Kecamatan lainnya.

Langkah ini diambil sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam menjaga stabilitas ketersediaan BBM, mencegah terjadinya kelangkaan, gangguan distribusi, serta mengantisipasi munculnya keresahan dan persepsi negatif di tengah masyarakat.

Kepala Disdagperin Kabupaten Bengkalis Zulpan menegaskan bahwa BBM merupakan kebutuhan strategis yang sangat berpengaruh terhadap aktivitas sehari hari masyarakat keberlangsungan roda perekonomian Daerah.

Oleh karena itu, penyaluran BBM harus dilakukan secara tertib, tepat sasaran, dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

“Imbauan ini merupakan tindak lanjut atas instruksi langsung Bupati Bengkalis Kasmarni. Kami meminta seluruh pengelola SPBU di setiap Kecamatan agar mengutamakan kepentingan masyarakat dalam penyaluran BBM serta memberikan pelayanan yang adil, tertib, dan berkelanjutan,”ungkapnya.

Lanjutnya, Disdagperin Kabupaten Bengkalis akan bekerja sama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bengkalis dalam mengatasi berbagai persoalan yang berkaitan dengan distribusi dan pelayanan BBM.

"Sinergi lintas sektor ini diharapkan mampu menciptakan pengawasan yang lebih efektif serta memastikan kebijakan berjalan optimal di lapangan," ungkapnya.

Disdagperin juga mengimbau pengelola SPBU agar memperhatikan pengaturan antrean, jam operasional, serta mekanisme pelayanan yang transparan, guna menghindari penumpukan kendaraan, kecemburuan sosial, dan potensi gangguan ketertiban umum. Pemerintah Daerah akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala bersama instansi terkait.

"Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Bengkalis berharap ketersediaan BBM di seluruh Kecamatan dapat terjaga dengan baik, aktivitas ekonomi masyarakat berjalan lancar, serta situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan SPBU tetap kondusif,"pungkasnya.

Demikian imbauan ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan bersama. Atas perhatian dan kerja sama seluruh pengelola SPBU di Kabupaten Bengkalis, Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Disdagperin menyampaikan terima kasih. (rls)