Bersama Disnakertrans Riau, Komisi I DPRD Bengkalis Dorong Tenaga Kerja Lokal

29 September 2025
Bersama Disnakertrans Riau, Komisi I DPRD Bengkalis Dorong Tenaga Kerja Lokal

Bersama Disnakertrans Riau, Komisi I DPRD Bengkalis Dorong Tenaga Kerja Lokal

RIAU1.COM -Komisi I DPRD Bengkalis gelar rapat dengar pendapat bersama Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau terkait strategi penguatan kebijakan penempatan tenaga kerja lokal, Jumat 26 September 2025.

Disamping itu, pengawasan terhadap perusahaan yang tidak memprioritaskan tenaga kerja lokal juga akan dilakukan.

Wakil Ketua III DPRD Bengkalis H. Misno, didampingi Ketua Komisi I Tantowi Saputra Pangaribuan, Wakil Ketua Komisi I Hj. Zahraini, sekretaris Komisi I Dapot Hutagalung, serta anggota Komisi I lainnya tersebut hadir Kadisnaker Bengkalis Salman beserta jajaran. 

Sedangkan, pihak Disnakertrans Provinsi Riau hadir kabid pelatihan dan penempatan tenaga kerja, Bambang Rusdianto, mewakili Kepala Disnakertrans Provinsi Riau bersama jajaran.

H. Misno menjelaskan bahwa tujuan pertemuan ini adalah meminta penjelasan terkait kebijakan penguatan penempatan tenaga kerja lokal, pengawasan perusahaan yang tidak mematuhi aturan.

"Saya menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan instansi terkait untuk mengatasi masalah pengangguran terutama di Mandau sekitarnya," ungkap H Misno.

Menurutnya, perusahaan wajib memprioritaskan minimal 70 persen tenaga kerja dari lokal, khusus untuk pekerjaan non-skill. Namun, ada kekhawatiran aturan ini tidak dijalankan dengan baik.

Menanggapi hal itu, Bambang Rusdianto memaparkan bahwa Disnakertrans Provinsi Riau memiliki program Pas Ketemu, yakni pasar kerja mingguan yang mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan.

Diutarakannya, program ini memungkinkan perusahaan melakukan wawancara langsung dan memberikan kesempatan kerja di tempat.

"Meski sempat terkendala akibat musibah kebakaran kantor, program ini terus diupayakan dengan dukungan terbatas,"ujarnya

Ketua Komisi I Tantowi Saputra Pangaribuan menyoroti kurangnya transparansi dalam rekrutmen tenaga kerja di Bengkalis.

Tantowi juga mengusulkan agar dibuat regulasi yang mewajibkan perusahaan mengumumkan lowongan kerja melalui media resmi, baik media sosial maupun dinas tenaga kerja. Menurut Tantowi bahwa tidak semua masyarakat mengakses teknologi. 

"Jika perusahaan mengumumkan lowongan lewat papan pengumuman atau billboard, masyarakat yang kebetulan melintas bisa mengetahui informasi tersebut,”tegas Tantowi.

Selanjutnya, pihak Disnakertrans Provinsi menambahkan bahwa tantangan terbesar adalah persyaratan khusus dalam beberapa proyek yang sulit dipenuhi pekerja lokal.

"Sehingga perusahaan terpaksa mendatangkan tenaga kerja dari luar. Karena itu, pelatihan dan peningkatan keterampilan bagi tenaga kerja lokal sangat penting agar mampu bersaing,"ungkapnya

Wakil Ketua Komisi I, Hj. Zahraini, menekankan perlunya konsistensi dalam penerapan aturan. Menurutnya, proses rekrutmen harus mengacu pada perda dan dilaksanakan secara terbuka. 

"Saya juga mengkritisi persyaratan berlebihan, seperti batas usia dan pengalaman minimal tiga tahun, yang justru menghalangi pencari kerja pemula,"kata Zahraini.

“Mayoritas pencari kerja di Bengkalis masih minim pengalaman. Jika persyaratan terlalu ketat, mereka akan sulit mendapatkan kesempatan,” tegas Hj Zahraini lagi.

Sekretaris Komisi I, Dapot Hutagalung, menambahkan bahwa keterbukaan lowongan kerja sangat penting untuk memberikan informasi luas, mempertemukan kebutuhan perusahaan dengan bakat pencari kerja, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat. Ia menilai program Pas Ketemu sangat cocok jika diterapkan juga di Kabupaten Bengkalis.