Delapan Korban TPPO dan Satu Orang Tersangka Diamankan Satreskrim Polres Bengkalis
Delapan Korban TPPO dan Satu Orang Tersangka Diamankan Satreskrim Polres Bengkalis
RIAU1.COM -Seorang Pria merupakan warga kecamatan Rupat berinisial R (38) diduga berprofesi sebagai sebagai Petani diamankan Unit Tipidter Satreskrim Polres Bengkalis.
Selain itu, juga ditemukan Barang Bukti (BB) 6 unit Handphone, 4 buah Paspor korban yang akan dikirim ke Malaysia melalui jalur gelap.
Pengungkapan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berlokasi di Desa Cingam, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, provinsi Riau.
Kasat Reskrim Polres Bengkalis Iptu Yohn Mabel melalui Kanit Tipidter Polres Bengkalis Ipda Fachri, Senin 10 November 2025 mengatakan, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mana adanya diduga Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), pada Kamis 6 November 2025 di wilayah Rupat.
Kemudian, atas laporan tersebut pihak kepolisian langsung melakukan penyidikan diwilayah tersebut.
"Saat dilakukan penyidikan dan penangkapan, petugas berhasil mengamankan 1 orang pria yang diduga kuat sebagai pelaku yang melakukan TPPO. Pria tersebut merupakan warga kecamatan Rupat berinisial R (38),"ungkap Kanit Tipidter Iptu Fachri.
Selanjutnya, hasil penangkapan dan pengungkapan TPPO yang dilakukan Unit Tipidter Polres Bengkalis tersebut juga mengamankan 8 orang korban berjenis kelamin laki laki. Mereka diduga kuat akan di berangkatkan melalui jalur gelap di perairan rupat.
"Terduga pelaku dan korban telah dibawa ke polsek Rupat, kemudian akan didalami pemeriksaan di Polres Bengkalis,"pungkasnya.