Harapan Besar Pemkab Bengkalis pada Guru Penggerak

Harapan Besar Pemkab Bengkalis pada Guru Penggerak

29 April 2024
Lokakarya Guru Penggerak Bengkalis

Lokakarya Guru Penggerak Bengkalis

RIAU1.COM - Dalam upaya mencetak generasi daerah yang bermutu, pemerintah kabupaten Bengkalis telah menganggarkan lebih 20 persen dari APBD untuk sektor pendidikan.

Seperti itu disampaikan Kepala Bidang Pembinaan, Ketenagaan Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis Swanto saat membuka kegiatan Lokakarya 7 Program Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 9 Kabupaten Bengkalis Tahun 2024.

Kegiatan yang ditaja Balai Guru Penggerak Riau tersebut dihadiri Kepala Balai Guru Penggerak Provinsi Riau, Diwakili Kasubbag Umum Zulfikar, Korwil Pendidikan Kecamatan Mandau, Bathin Solapan, Pinggir dan Talang Muandau.

Kemudian Pejabat Administrator, pengawas di lingkup Dinas Pendidikan, Pengawas Sekolah, Kepala Sekolah TK, SD, SMP, SMA dan SMP serta Peserta Diklat Calon Guru Penggerak dan Pengajar Praktik

Swanto mengatakan pendidikan adalah kunci bagi kemajuan suatu bangsa. Oleh karena itu, kami sangat mengapresiasi upaya para calon guru penggerak yang telah dengan gigih menyelesaikan program ini. Mereka bukan hanya menjadi agen perubahan, tetapi juga harapan bagi masa depan generasi kita.

“Dalam era yang penuh dengan tantangan dan perubahan seperti saat ini, kita memerlukan guru-guru yang tidak hanya mampu mengajar, tetapi juga menjadi inspirasi bagi siswa-siswa kita,” ujar Swanto.

Selain itu lanjut Swanto, sistem pendidikan dengan penerapan kurikulum merdeka belajar, pemenuhan sarana dan prasarana penunjang pendidikan, peningkatan kualitas tenaga pendidik sampai kelengkapan sarana dan prasarana penunjang kegiatan belajar mengajar antara kota dan desa yang seimbang, 

Program guru penggerak kata Swanto lagi, program pendidikan kepemimpinan bagi guru untuk menjadi pemimpin pembelajaran. Program ini adalah program yang dibuat pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kwalitas dan kompetensi guru. 

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi nomor 40 tahun 202, Swanto menjelaskan bahwa untuk dapat diangkat menjadi kepala sekolah dan pengawas salah satu syaratnya adalah sudah menjadi guru penggerak atau calon guru penggerak sedangkan untuk diangkat jadi pengawas sekolah adalah guru penggerak yang sudah lulus mengikuti uji kompetensi. 

Kabupaten Bengkalis pada tahun 2023 sudah mengangkat 19 guru penggerak menjadi kepala sekolah dan 1 dilantik menjadi pengawas sekolah, ujarnya.

“Kepada para peserta panen karya calon guru penggerak, ikuti lokakarya ini dengan sebaik mungkin, teruslah berjuang dan berkarya untuk membangun masa depan pendidikan yang gemilang bagi anak-anak kita,” demikian Swanto.*