
Rakor penataan pedagang di Kota Bengkalis
RIAU1.COM - Usai pelaksanaan MTQ tingkat Provinsi Riau ke-43, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis memastikan bebas dari pedagang kaki lima yang berjualan di sepanjang Jalan Jendral Sudirman kota Bengkalis.
Hal itu dipastikan langsung oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagprin) Kabupaten Bengkalis Zulpan, pada rakor Penataan Pedagang Pasca MTQ Provinsi Riau, Kamis, 3 Juli 2025 di Kantor Disdagprin.
“Setelah MTQ selesai, kami sudah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menormalisasi fungsi jalan, termasuk memastikan Jalan Jenderal Sudirman kembali steril dari aktivitas perdagangan kaki lima,” kata Zulpan
Langkah ini sebut dia, diambil untuk menjaga ketertiban, kenyamanan, dan kelancaran arus lalu lintas di jalur utama Kota Bengkalis.
Sebelum pelaksanaan MTQ jalan Jenderal Sudirman sempat difungsikan sebagai lokasi sentra kuliner dan bazar UMKM guna mendukung kemeriahan acara.
Zulpan menambahkan Pemkab Bengkalis juga akan memberikan imbauan dan Surat Edaran kepada para pedagang agar tidak kembali membuka lapak di area tersebut setelah acara berakhir.
Bagi pedagang yang tetap membandel, akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku.
“Kita ingin menjaga wajah kota Bengkalis tetap tertib dan bersih, apalagi Jalan Jenderal Sudirman merupakan jalur utama yang vital bagi aktivitas masyarakat,” ujar Zulpan.
Lalu Zulpan menambahkan, di sepanjang Jalan Ahmad Yani masyarakat boleh berjualan dengan catatan menggunakan gerobak dan bisa di bawa pulang.
"Masyarakat tidak dibenarkan membangun kontainer karena nantinya akan membuat keindahan kota Bengkalis terlihat jelek," tegas Zulpan.
Masih kata Zulpan, masyarakat boleh berjualan mulai pukul 16.00 WIB sampai selesai, kemudian baik meja ataupun kursi langsung di bawa pulang. Bagi pengusaha yang keberatan membawa gerobak jualan atau meja bisa di letakkan langsung di lapak pasar ramadhan dekat dengan sungai Bengkel Bengkalis.
Zulpan menambahkan dukungan masyarakat dan pedagang juga diharapkan untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan tidak menggunakan fasilitas umum untuk kegiatan yang melanggar aturan.
Ikut dalam rapat ini, perwakilan pedagang Pasir, Ahmad Yani dan Jalan Jendral Sudirman.*