
Lapas IIA Bengkalis Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan dan Ketertiban
RIAU1.COM -Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bengkalis akan terus memperkuat upaya pencegahan gangguan keamanan, ketertiban di dalam lingkungan pembinaan.
Rabu (3/9/2025) malam, petugas kembali gelar penggeledahan mendadak (razia) di Blok Hunian Wanita sebagai bentuk langkah proaktif dalam menjamin situasi yang aman, tertib, dan kondusif.
Kegiatan yang dimulai pukul 20.00 WIB menyasar empat kamar hunian diantaranya kamar satu hingga Kamar 4 Blok Wanita.
Razia dipimpin Tim Satuan Operasi Keamanan dan Ketertiban (Satops Patnal), yang terdiri dari Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP), Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Kasubsi Keamanan, staf KPLP, staf Kamtib, serta Rupam II.
"Pelaksanaan razia dilakukan secara sistematis, transparan, tertib, tetap mengedepankan aspek humanis dan menghormati hak warga Binaan Pemasyarakatan (WBP),"ungkap Kalapas Kriston Napitulu.
Menurutnya, razia ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-UM.01.01.285 tanggal 24 Juli 2025 tentang arahan dan instruksi pencegahan penyelundupan barang terlarang di lapas, rutan, LPKA se-Indonesia, serta mengacu pada peraturan menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan keamanan dan Ketertiban.
"Kegiatan ini juga menjadi bagian evaluasi rutin penyelenggaraan keamanan internal sebagaimana diamanatkan dalam berbagai pedoman Ditjen PAS,"ungkapnya.
Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan sejumlah barang yang tidak diperkenankan berada dalam blok hunian karena berpotensi mengganggu keamanan, ketertiban, kelancaran proses pembinaan.
Temuan tersebut diperoleh dari seluruh kamar yang diperiksa, meliputi berbagai alat dan aksesori yang dapat dimanfaatkan secara tidak sesuai aturan, termasuk benda benda dari logam, peralatan listrik sederhana, serta barang pribadi yang masuk kategori terlarang berdasarkan regulasi pemasyarakatan, dengan seluruh temuan dan telah di tindaklanjuti sesuai prosedur.
"Perlu ditegaskan bahwa tidak ditemukan narkotika atau bahan terlarang lain yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba (nihil), menunjukkan efektivitas sistem pencegahan, pengawasan yang terus ditingkatkan secara berkala,"katanya lagi.
Diutarakanya lagi, sebagai bentuk penegakan disiplin dan transparansi, seluruh barang hasil sitaan langsung dimusnahkan di lokasi dengan disaksikan oleh petugas terkait.
"Proses pemusnahan dilakukan secara tertib, didokumentasikan sebagai bagian dari pertanggung jawaban operasional,"ujarnya.
Kalapas Kelas II A Bengkalis, Kriston Napitupulu, menegaskan bahwa razia rutin merupakan bagian penting dari strategi preventif dalam menjaga integritas keamanan lapas.
“Kami akan terus melakukan langkah-langkah insidentil dan mendadak untuk mencegah masuknya barang yang berpotensi mengganggu ketertiban. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga lingkungan pembinaan yang sehat, aman, dan terkendali,” tegas Kriston lagi.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang terlibat atas profesionalisme, kedisiplinan, dan sinergi yang terjalin dengan baik.“Alhamdulillah, kegiatan berjalan lancar, tanpa hambatan. Ini menunjukkan soliditas tim dan kesiapan kita dalam menghadapi potensi gangguan,"ucapnya.
Sebagai tindak lanjut administratif, hasil kegiatan telah dilaporkan kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau sesuai mekanisme pelaporan dan pengawasan yang berlaku.
"Dengan pelaksanaan yang tertib dan berbasis pada aturan, Lapas Kelas II A Bengkalis terus memperkuat citra sebagai lembaga pemasyarakatan yang profesional, transparan, konsisten dalam menerapkan prinsip zero tolerance terhadap pelanggaran," pungkasnya.