
Pemkab Bengkalis dan DPRD Rapat Paripurna APBD 2025
RIAU1.COM -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis, Senin 22 September 2025.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Septian Nugraha langsung dihadiri Bupati Bengkalis Kasmarni didampingi Wakil Ketua Il Hendrik Firnanda Pangaribuan, Wakil Ketua Ill H. Misno dan dihadiri 31 Anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis dr. Ersan Saputra, Kepala OPD, Insan Pers dan para undangan lainnya.
Bupati Bengkalis Sambutannya menyampaikan, Ranperda dan Nota Keuangan Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2025 yang kami sampaikan ini, disusun berdasarkan tahapan sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2025.
Selain itu juga harus dengan mempertimbangkan terjadinya beberapa kondisi yang mengharuskan untuk dilakukannya perubahan, dengan tetap melihat ketersediaan sumber pembiayaan pembangunan dan prioritas-prioritas yang telah ditetapkan, ujar Kasmarni.
Secara umum, Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2025 dapat kami sampaikan pertama, pendapatan daerah, pada perubahan APBD tahun anggaran 2025 ini dianggarkan sebesar Rp.4.656.985.642.453,-.
Kedua, belanja daerah, pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dianggarkan sebesar Rp4.663.597.390.533,- dan ketiga, pembiayaan daerah,pembiayaan daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp6.611.748.080,-, ujar Kasmarni.
“Melalui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 ini, kiranya pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan lebih maksimal, sehingga akan berdampak positif bagi perekonomian masyarakat serta daerah,” harap Kasmarni.
Kasmarni juga menegaskan khusus buat seluruh kepala perangkat daerah agar lebih proaktif dalam setiap pembahasan antara TAPD bersama Banggar DPRD nantinya, sehingga Perubahan APBD ini dapat ditetapkan sesegera mungkin.