Pemkab Bengkalis Minta Program PTSL di Bengkalis Ditingkatkan

Pemkab Bengkalis Minta Program PTSL di Bengkalis Ditingkatkan

25 Januari 2024
Masyarakat Bengkalis penerima sertipikat tanah

Masyarakat Bengkalis penerima sertipikat tanah

RIAU1.COM - Sebagian masyarakat Kabupaten Bengkalis menerima sertipikat tanah gratis dari Menteri Agraria dan Tata Ruang Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia.

Penyerahan sertipikat tanah tersebut, diserahkan langsung Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia Raja Juli Antoni, Rabu 24 Januari 2024, gedung LAM R Kecamatan Mandau.

Dalam sambutan Bupati Kasmarni menyampaikan ucapan selamat datang di kabupaten Bengkalis, tepatnya di Kecamatan Mandau, kepada Wamen ATR/BPN, guna menyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat Provinsi Riau, khususnya kepada masyarakat Kabupaten Bengkalis.

"Kami berharap, semoga kehadiran bapak diwilayah kami ini, dapat menjadi media untuk kami mendengarkan secara langsung arahan, serta menyampaikan berbagai permasalahan terkait berbagai tantangan permasalahan tanah yang ada di daerah ini, serta memiliki solusi atas program PTSL, konflik agraria, pemberantasan mafia tanah, serta setiap permasalahan tanah di daerah kami,"ujarnya.

"Alhamdulillah hari ini masyarakat kami dapat tersenyum lebar dan merasa bangga, karena kepemilikan tanah mereka telah terjamin kepastian dan perlindungan hukumnya,"sambung Bupati Kasmarni.

Pada kesempatan itu juga Bupati menyampaikan kepada Wamen ATR/BPN, bahwa pada tahun 2021, untuk kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Bengkalis telah diterbit sebanyak 2.000 sertipikat tanah hak milik untuk Kecamatan Rupat dan Kecamatan Rupat Utara dan sebanyak 193 sertipikat tanah hak pakai atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis.

Dan pada tahun 2023, Pemkab Bengkalis juga telah mendapatkan 399 sertifikat hak milik program PTSL untuk 5 kelurahan dan 4 desa dalam wilayah Kecamatan Mandau dan Bathin Solapan serta 117 sertifikat tanah hak pakai atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis.

"Tentunya kami berharap, kiranya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ini dapat terus berlanjut dan dapat ditingkatkan,"pinta Kasmarni.*