Penanganan Abrasi di Bengkalis Tidak Boleh Gunakan APBD Riau

Penanganan Abrasi di Bengkalis Tidak Boleh Gunakan APBD Riau

15 Desember 2022
Kawasan terdampak abrasi di Bengkalis

Kawasan terdampak abrasi di Bengkalis

RIAU1.COM - Upaya mengatasi abrasi yang terjadi di Kabupaten Bengkalis, pemerintah provinsi (Pemprov) Riau mengaku terus mengupayakan untuk meminta bantuan dari pemerintah pusat untuk menambah anggaran penangangan abrasi tersebut.

Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengatakan, untuk menangani abrasi tersebut memerlukan biaya yang cukup besar, karena itu pihaknya saat ini terus memperjuangkan bantuan dana dari pemerintah pusat.

"Kami perjuangkan untuk dapat tambahan dana, karena sebelumnya juga sudah ada program penangangan abrasi di Bengkalis oleh pemerintah pusat melalui balai wilayah sungai yang membuat turap," katanya belum lama ini 

Namun, lokasi pembangunan turap yang dilakukan oleh balai wilayah sungai justru tidak dilokasi yang saat ini sedang terjadi abrasi. Karena itu, pihaknya segera akan melaporkan kondisi tersebut ke pemerintah pusat.

"Saya juga sudah tugaskan kepala BPBD Riau untuk mengecek langsung kondisi dilapangan," ujarnya.

Saat ditanyakan apakah ada alokasi anggaran dari APBD Riau untuk penanganan abrasi, Gubri menyebut untuk penangangan abrasi kewenangannya ada pada pemerintah pusat. Dengan demikian, tidak diperbolehkan menggunakan APBD Riau.

"Tidak boleh pakai APBD Riau, karena itu kewenangan pemerintah pusat. Karena itu, kami minta agar penangangan abrasi tersebut bisa menjadi prioritas," sebutnya.*