Pesan Penting Wabup Bengkalis pada Napi yang Terima Remisi

Pesan Penting Wabup Bengkalis pada Napi yang Terima Remisi

17 Agustus 2023
Penyerahan SK Remisi Napi di Bengkalis

Penyerahan SK Remisi Napi di Bengkalis

RIAU1.COM - Wakil Bupati Bengkalis Dr. H. Bagus Santoso dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta sejumlah pejabat usai melaksanakan upacara detik-detik peringatan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 ke langsung ke Lapas Bengkalis untuk menyerahkan remisi kepada narapidana sebanyak 904 orang dan langsung bebas 11 orang, Kamis 17 Agustus 2023, di Lapas Kelas II A Bengkalis.

Penyerahan remisi ini dilakukan setelah Bupati Kasmarni diwakili Wakil Bupati Dr. H. Bagus Santoso membaca sambutan tertulis Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Yasonna H Laoly. "Remisi merupakan instrumen yang dapat merubah perilaku narapidana untuk berperilaku baik selama menjalani pidana. Karena, remisi hanya akan diberikan kepada narapidana yang berkelakuan baik,"ujar Bagus.

Di sela-sela penyerahan remisi kepada perwakilan napi, Bagus memberikan ucapan selamat kepada napi. Orang nomor dua ini, juga berpesan kepada napi yang mendapat remisi dan langsung bebas, agar tidak mengulangi masa kelam, sehingga tidak lagi kembali menjadi penghuni Lapas Bengkalis.
           
"Saya berharap, begitu keluar dari penjara atau lapas, jadi lah insan yang berguna bagi keluarga dan masyarakat. Pokoknya, setelah bebas, jangan pernah kembali menjadi penguni Lapas Bengkalis,"tandasnya.

Adapun bunyi isi sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Yasonna H Laoly mengatakan, bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia, pemerintah pada hari ini memberikan remisi kepada 175.510 orang narapidana terdiri dari yang mendapat remisi umum I (pengurangan sebagian) sebanyak 172.904 orang dan yang mendapat remisi umum II, di mana setelah mendapatkan remisi ini dinyatakan langsung bebas sebanyak 2.606 orang.

“Selamat atas remisi tahun ini” bagi seluruh warga binaan pemasyarakatan di lapas/rutan/LPKA seluruh indonesia. Saya berpesan, tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang,”ucap Yasonna.*