Petugas Damkar Bengkalis Ditekankan Tingkatkan Profesionalitas

Petugas Damkar Bengkalis Ditekankan Tingkatkan Profesionalitas

4 Maret 2024
Usai Upacara HUT Damkar di Bengkalis

Usai Upacara HUT Damkar di Bengkalis

RIAU1.COM - Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-105 Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan, digelar Pemerintah Kabupaten Bengkalis Senin, 3 Maret 2024.

Sekretaris Daerah, dr. Ersan Saputra, bertindak sebagai Inspektur Upacara dan membacakan pidato tertulis Menteri Dalam Negeri, pada upacara tersebut.

Dalam arahannya, Sekda menyebutkan segenap pemerintah memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh Petugas Damkar dan Penyelamatan yang telah menunjukkan profesionalitasnya dalam melaksanakan tugas dan senantiasa mengedepankan visi utama pemadam kebakaran dunia yakni to prevent fires, safe lives and properties. 

"Hal tersebut dapat diwujudkan dengan terus meningkatkan layanan pencegahan, penanggulangan kebakaran dan penyelamatan yang terintegrasi serta dilakukan secara handal dan profesional," kata dia.

Lalu Sekda menjelaskan, dalam memberikan layanan kepada masyarakat, profesionalisme pemadam kebakaran dan penyelamatan merupakan sebuah keharusan untuk terus dirawat dan ditingkatkan, sehingga masyarakat bisa senantiasa merasa aman serta terlindungi. 

"Semangat itulah yang ingin diwujudkan dalam tema peringatan hari ulang tahun pemadam kebakaran dan penyelamatan tahun 2024 ini yaitu “Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Profesional, rakyat terlindungi," sebut dia.

Kemudian Sekda juga memaparkan, bahwa Kementerian Dalam Negeri sebagai instansi pembina umum dan teknis penyelenggaraan sub urusan kebakaran di daerah terus berkomitmen untuk meningkatkan profesionalitas dan kesejahteraan aparatur Damkar dan Penyelamatan di daerah. 

"Oleh karena itu, Kementerian Dalam Negeri bersama dengan kementerian/lembaga terkait telah menginisiasi pembentukan jabatan fungsional pemadam kebakaran sebagaimana telah tertuang dalam peraturan Menteri PAN dan RB nomor 16 tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional Pemadam Kebakaran dan juga Jabatan Fungsional Analis Kebakaran sesuai peraturan Menteri PAN dan RB," ujar dia lagi.

"Mari sama-sama kita jaga profesionalisme menjalankan tugas dan fungsi dengan baik untuk Bengkalis yang Bermarwah, Maju dan Sejahtera," pungkasnya.*