Ranperda Penyertaan Modal Pemkab Bengkalis pada PT BSP Dibahas di DPRD

Ranperda Penyertaan Modal Pemkab Bengkalis pada PT BSP Dibahas di DPRD

22 Agustus 2023
Wabup Bengkalis di paripurna DPRD

Wabup Bengkalis di paripurna DPRD

RIAU1.COM - Peraturan Daerah (Perda) inisiatif DPRD terkait perubahan Perda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD didukung Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Bengkalis Dr. H Bagus Santoso ketika membacakan sambutan tertulis Bupati Bengkalis di Gedung DPRD Bengkalis awal pekan ini.

Disamping itu juga dilaksanakan Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Bengkalis pada perseroan terbatas Bumi Siak Pusako.

Rapat paripurna yang dilaksanakan 2 agenda ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkalis Khairul Umam diikuti 31 orang anggota DPRD Bengkalis.

Wakil Bupati Bagus mengatakan terkait Ranperda inisiatif DPRD terkait perubahan Perda Nomor 2 tahun 2017 tentang hak keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD sangat di dukung dan segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

"Sebagai landasan dan pedoman kita bersama khususnya Pemerintah Daerah dalam menjamin hak anggota DPRD berdasarkan prinsip kesetaraan, berjenjang dan prinsip proporsional," kata Bagus.

Bagus menambahkan terkait dengan Ranperda penyertaan modal Pemkab Bengkalis pada perseroan terbatas Bumi Siak Pusako, Tim pansus dapat menerima dengan baik hal itu dalam mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah Maju dan Sejahtera.

Selanjutnya Bagus menambahkan Pemkab Bengkalis optimis dengan lahirnya Perda tentang Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD akan berdampak besar dalam meningkatkan peran dan tanggungjawab lembaga dalam mengembangkan kehidupan berdemokrasi.

"Begitu juga terkait Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemkab Bengkalis kepada Bumi Siak Pusako. Kami melihat telah sejalan dengn ketentuan dalam pasal 202 Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah," ujarnya.*