Terkait Narkoba Seorang Pelajar di Pangkalan Nyirih Rupat Masuk Bui

15 Maret 2026
Terkait Narkoba Seorang Pelajar di  Pangkalan Nyirih Rupat Masuk Bui

Terkait Narkoba Seorang Pelajar di Pangkalan Nyirih Rupat Masuk Bui

RIAU1.COM -BENGKALIS - Pihak kepolisian Polsek Rupat Polres bengkalis >Bengkalis tangkap seorang pelaku narkoba di Tanjung Kapal, Kecamatan Rupat, Kabupaten bengkalis >Bengkalis, Riau.

Pelaku diketahui berinisial RA (22), ia ditangkap pada Jumat (13/3/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Hasym Ar II, Desa Pangkalan Nyirih, Kecamatan Rupat.

AKP Faisal mengatakan bahwa pengungkapan berawal dari laporan masyarakat yang diterima melalui WhatsApp Kapolres bengkalis >Bengkalis terkait dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut.

“Menindaklanjuti laporan itu, tim Opsnal Polsek Rupat melakukan penyelidikan dan pengintaian, dan akhirnya berhasil mengamankan pelaku RA ,"ungkapnya, Minggu 15 Maret 2026.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 1 paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,46 gram. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa 1 unit HP, satu set alat hisap (bong), kaca pirek, mancis, sendok, jarum, dua kotak rokok, serta satu unit sepeda motor.

"Pelaku yang diamankan berinisial RA (22), seorang pelaja atau mahasiswa yang berdomisili di Kecamatan Rupat, Kabupaten bengkalis >Bengkalis,"ungkapnya.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari seseorang berinisial D. Namun hingga saat ini, yang bersangkutan masih dalam proses pencarian oleh pihak kepolisian atau (DPO).

Untuk seluruh barang bukti dan tersangka sudah diamankan di Mapolsek Rupat untuk proses hukum lebih lanjut. Hasil tes urine tersangka juga menunjukkan positif (+) Methamphetamine.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) undang undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 Ayat (1) Huruf A Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang KUHP.

Kapolsek Rupat AKP Faisal, S.H menegaskan pihaknya terus menjalankan imbauan Kapolres bengkalis >Bengkalis untuk menjauhi narkoba dan bersama-sama memberantas peredarannya.

“Kami mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak terlibat penyalahgunaan narkotika dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba,”tegas Kapolsek.

Polsek Rupat menegaskan akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika demi terciptanya lingkungan yang aman, sehat bebas narkoba di Kabupaten bengkalis >Bengkalis khususnya diwilayah rupat.