BUMD Riau Bakal Gigit Jari, Pertamina dan Chevron Berebut Kelola Blok Rokan

BUMD Riau Bakal Gigit Jari, Pertamina dan Chevron Berebut Kelola Blok Rokan

26 Juni 2018
Pertamina sangat berminat untuk mengelola ladang minyak Blok Rokan di Duri, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Pertamina sangat berminat untuk mengelola ladang minyak Blok Rokan di Duri, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Riau1.com - Perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bidang migas di Riau bakal gigit jari untuk mengelola ladang minyak terbesar Blok Rokan yang akan habis masa kontraknya dari PT Chevron Pacific Indonesia tahun 2021. 

Pasalnya perusahaan besar Pertamina dan Chevron sedang berjuang memperebutkan pengelolaan Blok Rokan tersebut. Bila BUMD di Riau dan Pemprov Riau tidak segera mengurus dan jemput bola ke Pemerintah Pusat, niscaya akan gigit jari. Karena bulan Juli 2018 Kementerian ESDM akan memutuskan siapa yang berhak mengelola, Chevron atau Pertamina. 

Blok Rokan merupakan produksi ladang minyak terbesar di Indonesia. Blok ini terdapat di Duri, Mandau, Kabupaten Bengkalis. Juga melewati Kabupaten Rokan Hilir, Rokan Hulu dan Kabupaten Kampar di Riau. 

PT Pertamina (Persero) tertarik mengelola Blok Rokan setelah kontraknya berakhir pada 2021 dari Chevron. Berbagai macam opsi masih dikaji, termasuk akuisisi keikutsertaan hak partisipasi (participating interest/ PI) pengelolaan Blok Rokan.

Bahkan Pertamina juga tetap menjalin komunikasi dengan Chevron sebagai kontraktor eksisting yang masih berminat kembali mengelola Blok Rokan. 

“Semua opsi masih dibahas. Pertamina juga harus bicara dengan Chevron, tidak bisa langsung saja,” ujar Direktur Hulu Pertamina Syamsu Alam di Jakarta kemarin.

Menurut dia, Pertamina telah mengajukan proposal terkait minatnya mengelola Blok Rokan. Namun, hingga saat ini Pertamina masih menunggu keputusan dari pemerintah. 

“Kami masih menunggu keputusan pemerintah,” ungkapnya, seperti dikutip dari sindonews.com, Selasa 26 Juni 2018. 

Seperti diketahui, Pertamina bersaing dengan Chevron selaku kontraktor eksisting mengelola Blok Rokan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 23/2018, Menteri ESDM menetapkan empat skema blok migas setelah dievaluasi. 

Vice President Corporate Com munication Pertamina Adiat ma Sardjito mengatakan, terkait minat Pertamina mengelola Blok Rokan masih dibahas.

Pertamina masih melakukan evaluasi terkait keinginannya mengelola Blok Rokan. Sementara itu, Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto menegaskan, nasib pengelolaan Blok Rokan akan ditentukan paling lambat Juli 2018. 

Menurut dia, terdapat dua kontraktor besar yang bersaing mendapatkan blok sebagai penyumbang terbesar produksi minyak nasional tersebut.Kedua kontraktor itu, antara lain Chevron dan Pertamina.

Pihaknya juga membuka kesempatan skema lelang untuk menentukan pengelolaan Blok Rokan. 

Adapun proses lelang dilakukan untuk memilih kontraktor yang dapat memberikan manfaat besar bagi negara.

Sementara untuk saat ini, pihaknya masih melakukan evaluasi proposal yang masuk. “Saat ini kita masih menyelesaikan satu-satu. Kami masih fokus dengan yang sekarang,” ucapnya.

R1/Hee