ABK Berhak Dapat Pendidikan Layak, Guru di Dumai Diberi Pelatihan

ABK Berhak Dapat Pendidikan Layak, Guru di Dumai Diberi Pelatihan

29 April 2024
Guru Peserta Pelatihan untuk Anak Berkebutuhan Khusus di Kota Dumai

Guru Peserta Pelatihan untuk Anak Berkebutuhan Khusus di Kota Dumai

RIAU1.COM - Pelatihan Guru terhadap Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) tahun 2024, Senin (29/04/2024) dibuka Bunda PAUD Kota Dumai, Leni Ramaini.

Tujuan pelatihan ini adalah untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan guru dalam mengenali dan memahami karakteristik Anak Berkebutuhan Khusus sehingga dapat merangkul anak-anak dan dapat memberikan perhatian lebih kepada anak-anak sesuai dengan porsinya.

Leni Ramaini menyampaikan agar para peserta pelatihan memahami hal-hal yang akan disampaikan nantinya oleh pembicara atau narasumber, sehingga pengetahuan terkait psikomotorik anak-anak dapat dikuasi.

"Pahami betul apa yang nantinya disampaikan oleh narasumber kita, sehingga pengetahuan terkait psikomotorik anak benar-benar dapat dikuasi," ujar dia.

Anak berkebutuhan khusus (ABK), terang dia, adalah anak-anak yang memiliki kebutuhan pendidikan atau perkembangan tambahan atau berbeda dibandingkan dengan anak-anak pada umumnya. 

"ABK berhak menerima pendidikan yang layak dan cukup, dan sebagai orang tua, guru dan pemerintah secara umum berkewajiban memberikan fasilitas yang mendukung hal-hal yang dibutuhkan," sebut dia.

Pendidikan bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) yang inklusif dan terpusat pada institusi khusus, tambah dia, memerlukan modifikasi metode pengajaran, bahan ajar dan dukungan khusus. 

"Maka dari itu, diperlukan kurikulum adaptif untuk ABK agar anak-anak kita dapat belajar dan berkembang sesuai dengan tingkat dan gaya belajarnya masing-masing," tuturnya.*