Peserta sosialisasi Permendagri Nomor 13 Tahun 2024
RIAU1.COM - Dinas Kesehatan Kota Dumai menggelar sosialisasi Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 Tentang Pos Pelayanan Terpadu.
Sosialisasi ini dilakukan karena pada Rakornas Posyandu baru-baru ini ditegaskan pula bahwa Posyandu ditempatkan pada posisi strategis. Apalagi dengan adanya transformasi pelayanan kesehatan dari kementerian terkait berupa integrasi layanan primer dengan fokus untuk meningkatkan Pelayanan Promotif dan Preventif, mulai dari tingkat puskesmas, pustu dan posyandu.
Dalam sambutannya Ketua TP PKK Kota Dumai, Leni Ramaini, mengucapkan terima kasih dan apresiasinya kepada Dinas Kesehatan atas diselenggarakannya sosialisasi tersebut.
“Untuk itulah, kedepan pekerjaan kita semakin menantang. Posyandu tidak lagi hanya berfokus pada SPM bidang kesehatan. Karenanya, pada hari ini saudara semua kami kumpulkan. Kami ingin mendudukkan peran kader dalam new posyandu yang sedang digaungkan, khususnya dalam melaksanakan spm tersebut nantinya,"sebut dia.
Materi sosialisasi ini disampaikan dua narasumber, yaitu Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Dumai, drg. Hermiyati dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Dumai dr. Syaiful, MKM.*