Masih Ada 41 Bidang Tanah Milik Pemko Dumai Belum Disertifikasi

11 Juli 2025
Rakor Pemko Dumai bersama KPK RI

Rakor Pemko Dumai bersama KPK RI

RIAU1.COM - Rapat koordinasi penertiban dan penyelamatan aset wilayah Riau bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring, diikuti Sekda Kota Dumai H. Indra Gunawan.

Rakor tersebut membahas pemeliharaan aset daerah serta  tindakan untuk pencegahan terjadinya korupsi yang ada di daerah.

Dalam paparannya, Analis dari Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK Mohammad Jhanattan menjelaskan bahwa wilayah Riau menjadi sorotan karena banyak terjadinya tindakan korupsi.

"Harus ada sinergi Pemda dan DPRD terkait untuk pemeliharaan aset ini, penyelamatan aset milik daerah ini penting karena aset daerah ini banyak di pihak ketiga kan juga, aksi cegah ini diharapkan memiliki potensi besar karena ini untuk menyelamatkan aset dan keuangan daerah juga," harapnya.

Pada kesempatan tersebut Sekda Kota Dumai H. Indra Gunawan, menjelaskan kepada KPK RI terkait aset tanah dan jalan yang ada di Kota Dumai.

"Kami sampaikan bahwa total aset tanah Pemerintah Kota Dumai saat ini sebanyak 343, aset tanah yang sudah tersertifikasi saat ini per Desember sebanyak 259 bidang, aset tanah yang belum tersertifikasi sebanyak 41 bidang, untuk ruas jalan ada sebanyak 2232 ruas jalan yang akan disertifikatkan," sebutnya.*