Pemko Dumai Ingin Partispasi Pemilih di Pilkada Meningkat

Pemko Dumai Ingin Partispasi Pemilih di Pilkada Meningkat

15 Mei 2024
Dalam Pilwako nanti, Pemko Dumai ingin partisipasi pemilih meningkat

Dalam Pilwako nanti, Pemko Dumai ingin partisipasi pemilih meningkat

RIAU1.COM - Peningkatan partisipasi politik masyarakat sangat penting dan memiliki andil yang cukup besar dalam proses pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Seperti itu disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdako Dumai Yusrizal saat membuka acara yang ditaja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Riau, bertajuk Peningkatan Partisipasi Politik Masyarakat dalam Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 di Kota Dumai.

Acara tersebut dilaksanakan di Ruang Pertemuan Superstar Hotel. Dihadiri pula perwakilan organisasi kemasyarakatan, partai politik, tokoh masyarakat, serta hadirin tamu undangan lainnya.

Menurut Yusrizal, peningkatan partisipasi masyarakat dalam pemilu tidak semata-mata tanggung jawab penyelenggara KPU, tetapi juga termasuk peran dari partai politik maupun pemerintah. 

"Ini menjadi tanggungjawab pemerintah dengan melibatkan stakeholder yang ada dalam berupaya untuk meningkatkan peran masyarakat dalam pemilu sebagai proses demokratisasi yang sudah berjalan di negeri kita," ujar dia.

Sebab itu, ia mengapresiasi langkah Kesbangpol Provinsi Riau bekerja sama dengan Pemko Dumai melalui Kesbangpol Kota Dumai dalam meramu acara tersebut .

"Pemerintah sebegai fasilitator dan regulator memang harus tampil di depan dalam menjamin keikutsertaan masyarakat dalam pesta demokrasi agar hasilnya benar-benar legitimate nantinya," jelasnya.

Didalam forum, Asisten I Setdako Dumai juga menyampaikan dua pesan guna meningkatkan pertisipasi masyarakat. 

Pertama, pendidikan politik bagi masyarakat harus terus dioptimalisasikan. Hal ini berguna agar masyarakat dapat memahami sekaligus mengenal dan mempelajari nilai-nilai, norma-norma, dan simbol-simbol politik. 

Dan yang kedua, sebut dia, yaitu memaksimalkan fungsi partai politik. 

"Tujuan parpol adalah untuk mencari dan mempertahankan kekuasaan guna mewujudkan program-program yang telah mereka susun sesuai dengan ideologi tertentu. Oleh karena itu, mari kita maksimalkan fungsi Parpol seperti yang tercantum pada UU no 2 tahun 2008 Tentang Partai Politik," paparnya.*