Ranperda Penyertaan Modal Perumda Tirta Dumai Bersemai Akhirnya Disetujui

Ranperda Penyertaan Modal Perumda Tirta Dumai Bersemai Akhirnya Disetujui

24 April 2024
Usai Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai

Usai Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai

RIAU1.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai H. Indra Gunawan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai, Selasa (23/04/2024).

Ketua DPRD Kota Dumai, H. Suprianto didampingi Wakil Ketua I Mawardi memimpin jalannya rapat paripurna. 

Rapat paripurna kali ini, Sekdako Dumai H. Indra Gunawan mendengarkan penyampaian Laporan Hasil Kerja Panitia Khusus (Pansus) B Tahun 2023 Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyertaan modal kepada BUMD Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Dumai Bersemai yang disampaikan oleh juru bicara Pansus B H. Yuhandri.

Selain itu, ada juga penyampaian Laporan Hasil Kerja Pansus C Tahun 2023 Pembahas Ranperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika yang disampaikan oleh juru bicara Pansus C Hj. Haslinar.

Usai penyampaian laporan hasil kerja, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan anggota DPRD Kota Dumai terhadap penyampaian laporan hasil kerja Pansus B. Anggota dewan yang hadir setuju terhadap Ranperda yang telah dibahas tersebut ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Dumai.

Acara berikutnya, Sekdako Dumai bersama Ketua DPRD Kota Dumai menandatangani Persetujuan Bersama antara Pemerintah Kota Dumai dengan DPRD Kota Dumai terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Dumai yang telah disetujui tersebut. 

Dalam sambutannya, Sekda Kota Dumai H. Indra Gunawan menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Dumai, khususnya kepada Pansus B dan Pansus C DPRD. 

"Alhamdulillah, Pansus tuntas melaksanakan pembahasan terhadap Ranperda penyertaan modal terkait air bersih dan Ranperda yang menekankan lagi komitmen kita terhadap pemberantasan narkoba. Kedua Ranperda tersebut tentunya telah memenuhi asas-asas peraturan perundang-undangan yang baik, harmonis, aspiratif dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi," ungkapnya.

Terkait disetujuinya Ranperda penyertaan modal Perumda Tirta Dumai Bersemai, ia berharap agar Perumda dapat memenuhi ekspektasi dalam hal penambahan sambungan ke rumah-rumah masyarakat, sehingga air bersih dapat dinikmati oleh semua. Selain itu, penyertaan modal diharapkan dapat lebih memperkuat manajemen perumdam itu sendiri sehingga berdampak paralel pada pelayanan yang semakin baik.*