RPJMD Dumai 2025-2029 Disetujui

5 Agustus 2025
Usai Rapat Paripurna RPJMD Dumai

Usai Rapat Paripurna RPJMD Dumai

RIAU1.COM - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai dengan agenda Pembicaraan Tingkat II mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Dumai Tahun 2025-2029, dihadiri Wali Kota H. Paisal.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Dumai Agus Miswandi dan dihadiri sebanyak 24 orang dari 34 anggota DPRD Kota Dumai.

Rapat paripurna ini merupakan tahapan krusial dalam menentukan arah pembangunan Kota Dumai selama lima tahun ke depan. 

Proses diawali dengan penyampaian laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) terkait Ranperda RPJMD Kota Dumai Tahun 2025-2029 yang disampaikan oleh Juru Bicara Pansus DPRD Kota Dumai, Gusri Effendy.

Dalam laporannya, Pansus memaparkan hasil pembahasan intensif, masukan, serta penyempurnaan terhadap draf RPJMD yang telah diajukan Pemerintah Kota Dumai, memastikan visi, misi, dan program pembangunan selaras dengan aspirasi masyarakat dan kebutuhan daerah.

Setelah penyampaian laporan Pansus, agenda dilanjutkan dengan permintaan persetujuan secara lisan oleh Pimpinan Rapat kepada seluruh anggota DPRD mengenai Ranperda RPJMD tersebut. Dengan adanya persetujuan ini, Ranperda RPJMD Kota Dumai Tahun 2025-2029 dinyatakan siap untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah. 

Setelah mendapat persetujuan, dilanjutkan dengan menandatangani Berita Acara Persetujuan bersama DPRD Kota Dumai dengan Pemerintah Kota Dumai terhadap Rancangan Peraturan daerah Kota Dumai tentang RPJMD Kota Dumai Tahun 2025-2029.

Puncak dari rapat paripurna ini adalah Pendapat Akhir Wali Kota Dumai, H. Paisal, mengenai Ranperda RPJMD. 

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota H. Paisal menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya kepada seluruh anggota DPRD, khususnya Pansus, atas kerja keras dan sinergi yang telah terjalin dalam merumuskan dokumen pembangunan ini.

"Alhamdulillah, Ranperda RPJMD 2025-2029 yang memuat visi 'Mewujudkan Kota Dumai Sebagai Kota Industri yang Unggul, Sejahtera, dan Berkelanjutan Berlandaskan Budaya Melayu Tahun 2029' ini telah mendapatkan persetujuan. Ini adalah buah dari kolaborasi dan komitmen kita bersama untuk membangun Dumai yang lebih baik," tuturnya.

Ia menambahkan, RPJMD ini akan menjadi pedoman utama bagi seluruh Perangkat Daerah (PD) dalam menyusun program dan kegiatan lima tahun ke depan. 

"Dokumen ini bukan hanya sekadar formalitas, melainkan peta jalan yang akan mengarahkan setiap langkah pembangunan kita, memastikan setiap anggaran dan program tepat sasaran demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Dumai," sebut dia.*