Satgas TPPO Kini Ada di Kota Dumai

13 September 2025
Pengukuhan Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Kota Dumai

Pengukuhan Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Kota Dumai

RIAU1.COM - Rapat koordinasi terbatas Pencegahan Penempatan Ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Pengukuhan Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dihadiri Wakil Walikota Dumai Sugiyarto, didampingi oleh Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu Kurniawan.

Pengukuhan Satuan Tugas Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang Penempatan Calon Pekerja Migran Indonesia/Pekerja Migran Non Prosedural untuk meningkatkan Sinergitas dan Komitmen bersama antar Instansi terkait dalam meminimalisir Penempatan llegal Pekerja Migran Indonesia yang terjadi secara masif di Wilayah Provinsi Riau. 

Dalam sambutannya Wakil Wali Kota Dumai Sugiyarto mengucapkan selamat atas telah dikukuhkan Satuan Tugas Pencegahan tindak Pidana Perdagangan Orang. 

“Pembentukan satuan tugas pencegahan tindak pidana perdagangan orang ini merupakan langkah konkret yang menyatukan kekuatan lintas sektor, baik dari unsur Pemerintah, Aparat Penegak Hukum, TNI, masyarakat, maupun lembaga swadaya masyarakat untuk bersinergi secara terkoordinasi. Kalau kita bekerja terorganisir, dalam satu komando, satu visi, saya yakin kita bisa tutup rapat-rapat celah perdagangan orang di Kota Idaman,”kata dia.

Selain itu, dia juga berharap Satgas ini dapat bekerja secara kompak, terarah, berkelanjutan dan terbebas dari penempatan ilegal dan tindak pidana perdagangan orang. 

“Gugus Tugas TPPO diharapkan menjadi motor utama dalam menyusun kebijakan, melakukan pencegahan, serta menangani kasus secara efektif dan terintegrasi,” harapnya.*