
Rapat pembahasan pengendalian banjir di Dumai
RIAU1.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Dumai menggelar pembahasan progres pengadaan tanah segmen 1 untuk pengendalian banjir di Kawasan Bantaran Sungai Dumai. Pembahasan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Dumai H. Indra Gunawan.
Pada kesempatan ini hadir pula Asisten II Setdako Syahrinaldi, Kepala Bappeda Budi Hasnul, Kepala Dinas PU Riau Satrya Alamsyah, Kepala Dinas Perkim Suherman beserta jajaran OPD teknis yang terkait lainnya.
Berdasarkan data yang dibahas secara rinci pada kesempatan ini, total dari 51 persil tanah yang dibebaskan oleh Pemerintah Kota Dumai, 42 persil tanah diantaranya sudah selesai dengan tersisa 9 persil yang masih dalam tahap penyelesaian.
51 persil ini terdiri dari 31 persil berupa tanah dan bangunan serta 20 persil hanya berupa tanah. Untuk 42 persil yang sudah selesai, proses pembayaran ganti rugi pun dapat dilakukan dengan melengkapi administrasi yang menjadi persyaratan.
Sedangkan untuk tanah aset milik Pemko Dumai berupa jalan, forum menyepakati tetap masuk kedalam daftar nominative dengan nilai nominal Rp. 0,00.
Sekdako mengutarakan jika proses pembayaran ganti rugi ditargetkan dapat terlaksana pada tanggal 26 s.d 29 Agustus 2025.
Sekdako Indra turut mengingatkan agar segala proses dilaksanakan dengan administrasi yang lengkap, jalinan komunikasi yang baik bersama masyarakat, dan fokus kepada percepatan program penanggulangan banjir yang dicanangkan Walikota dan Wakil Walikota Dumai.
“Kita sama sama menggesa agar proses untuk segmen 1 ini bisa terselesaikan dalam waktu dekat. Jika menemukan kendala di lapangan, tentu komunikasi kita dalam pemecahan masalah sangat diperlukan. Jadi komunikasi harus dijaga sehingga proses untuk segmen 1 ini berjalan dengan baik," tutur Sekdako.*