Sidang Sengketa Pilpres 2019 Dimulai Pagi ini, Masyarakat Bisa Pantau di YouTube MK
Gedung MK
RIAU1.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang perdana sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 yang diajukan oleh Tim kuasa hukum Prabowo-Sandi, Jumat 14 Juni 2019.
Menurut informasi dari Humas MK, dilansir Kompas.com, persidangan akan dibuka dan dimulai pada pukul 09.00 WIB. Namun, pihak terkait atau pihak yang berperkara akan memasuki ruang sidang pleno lebih awal, yakni pada pukul 08.00 WIB.
Sementara itu, awak media diberikan waktu untuk bersiap di ruang sidang pada pukul 07.00 WIB. Persidangan ini bersifat terbuka untuk umum. Namun, karena keterbatasan tempat, pengunjung sidang juga dibatasi.
Untuk masyarakat yang ingin menyaksikan jalannya sidang sengketa PHPU ini, juga dapat memantau persidangan melalui akun Youtube 'Mahkamah Konstitusi RI'. Selain itu, akan ada siaran langsung yang menampilkan jalannya persidangan.
Sidang perdana ini merupakan pendahuluan dalam rangka memeriksa kejelasan permohonan dan memberikan nasihat kepada pemohon terkait gugatan yang diajukan. Pemeriksaan pendahuluan dilakukan oleh panel hakim yang terdiri dari paling sedikit tiga orang Hakim.
Pasca sidang pemeriksaan pendahuluan, pemohon diberikan kesempatan untuk memperbaiki permohonan dalam jangka waktu yang telah ditentukan.
Selanjutnya, sidang pemeriksaan perkara akan dilakukan pada 17-21 Juni 2019. Sidang tersebut dengan agenda pemeriksaan saksi dan alat bukti.
Kemudian, hakim konstitusi akan menggelar rapat permusyawaratan hakim pada 24-27 Juni 2019. Tahap akhir berupa sidang pengucapan putusan akan disampaikan pada 28 Juni 2019.
Seperti yang diketahui, adapun pemohon dalam perkara ini adalah pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Sementara, pihak termohon adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Selain penyelenggara pemilu, yang ikut menjadi termohon adalah calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.