Hari ini, Giliran Saksi dan Ahli 01 Beri Keterangan di Sidang Sengketa Pilpres 2019 di MK

21 Juni 2019
Tim hukum Jokowi-Maruf di sidang MK

Tim hukum Jokowi-Maruf di sidang MK

RIAU1.COM - Sidang lanjutan sengketa PHPU Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) akan kembali dilanjutkan Jumat 21 Juni 2019 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak 01 Jokowi-Maruf.

Dilansir Viva.co.id, pihak tim hukum 01 berencana akan menghadirkan 4 sampai 5 orang saksi fakta, serta menghadirkan 2 saksi ahli, yakni guru besar hukum pidana terkait undang-undang pemilu.

Sementara itu, pengamanan gedung MK masih dilakukan seperti hari-hari sebelumnya. Pengamanan dilakukan dari tim gabungan kepolisian dan TNI, yang masih berjaga-jaga di depan dan sekitar gedung MK.

Area depan gedung MK masih diblokade oleh beton dan kawat berduri hingga satu lajur jalan Medan Merdeka Barat. Sedangkan, dua jalur jalan Medan Merdeka Barat dapat dilalui oleh kendaraan umum dan pribadi.

Seperti yang diketahui, sesuai peraturan yang berlaku, hakim MK telah membatasi 15 orang saksi fakta dan dua ahli bagi masing-masing pihak untuk dihadirkan di muka persidangan.

Ketua MK Anwar Usman mengatakan, sidang hari ini akan beragendakan mendengar keterangan saksi dan ahli dari pihak terkait yakni paslon nomor urut 01, serta pengesahan alat bukti pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.