Dikelola Yayasan Bentukan ESDM, KPK Sebut Dana Data Geodesi Migas Tak Masuk Kas Negara

27 November 2019
Ketua KPK, Agus Rahardjo

Ketua KPK, Agus Rahardjo

RIAU1.COM - Dana data untuk geodesi masih dikelola yayasan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sehingga tidak masuk ke dalam kas negara.

Ketua KPK, Agus Rahardjo mengatakan, dalam kajian pihaknya pada sektor minyak dan gas (migas) ditemukan banyak data geodesi di beberapa instansi.

 

"Jadi investor itu suka bingung bahwa data geodesi kita itu ada di Pertamina, ESDM dan Pusdatin," kata Agus Rahardjo saat rapat dengan DPR RI, Jakarta, Rabu 27 November 2019.

Agus menuturkan, khusus untuk ESDM pengelolaan data tersebut diurus oleh yayasan yang dibentuk Kementerian ESDM. "Jadi dana atas data tersebut itu masuk ke yayasan bukan ke kas negara, " tuturnya.

 

"Kami sendiri merekomendasikan, memang sebaiknya data geodesinya diurus oleh ESDM tetapi bukan oleh yayasan," jelasnya.

Namun, Agus tidak menjelaskan berapa besar potensi atas dana tersebut dan bagaimana dana ter sebut terjadi.