2 Kurir Narkoba 10 kilogram Sabu dan 14 ribu Butir Ekstasi di Bengkalis Hanya Dituntut 20 tahun Penjara

Ilustrasi
RIAU1.COM - Muhammad Dahlan alias Lan dan Andi alias Andi terdakwa kasus kurir narkoba yang membawa 10 kilogram narkoba jenis sabu beserta 14.581 butir pil ekstasi dari Bengkalis tujuan Pekanbaru dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) 20 tahun penjara.
Tuntutan tersebut yang merupakan perkara limpahan dari Kejati Riau ini dibacakan oleh Jhon Freddy, JPU Kejaksaan Kejari Bengkalis di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis.
Sidang itu dipimpin Hendah Karmila Devi, didampingi dua hakim anggota, Aulia Fhatma Widhola dan Wimmi D Simarmata di Ruang Cakra pada sidang, Senin lalu.
"Tuntutan sudah dibacakan, selama 20 tahun penjara. Sidang akan diagendakan pada Rabu pekan depan," kata Kasi Pidum Kejari Bengkalis, Iwan Roy Charles, baru-baru ini.
Dahlan dan Andi diduga merupakan aktor penting dalam kasus peredaran barang narkotika tersebut, dan perantara kurir dengan bandar pemodal.
Kasus tersebut terungkap setelah pihak Ditres Narkoba Polda Riau memperoleh informasi dari masyarakat, adanya angkutan narkoba dari Bengkalis ke Pekanbaru.
Terdakwa Dahlan yang sudah menjadi target operasi (TO) petugas berhasil diringkus, Selasa 2 Juli 2019 sekitar pukul 21.30 WIB di salah satu warung makan di Kelurahan Sungai Pakning, Kecamatan Bukitbatu, Kabupaten Bengkalis.
Setelah tertangkap, petugas menginterogasi Dahlan, dan diketahui barang haram itu disimpan terdakwa Andi di rumahnya.
Selanjutnya, Tim Ditres Narkoba Polda Riau menyeberang ke Bengkalis dan menunjukkan rumah terdakwa Andi, Rabu 3 Juli 2019 sekitar pukul 00.30 WIB.
Selain meringkus terdakwa Andi di rumahnya, petugas kepolisian juga menyita barang bukti berupa sabu-sabu di dapur rumah yang disimpan dalam kotak kardus dikemas dalam 10 bungkus plastik warna hijau berat bersih 9.793,51 gram.
Kemudian satu bungkus jenis pil ekstasi warna hijau muda berlogo spongebob dengan berat bersih 918,63 gram atau lebih kurang 2.870 butir. Lalu, dua bungkus jenis pil ekstasi warna hijau muda berlogo minion berat bersih seluruhnya 2.830,89 gram atau lebih kurang 8.846 butir.
Lalu, satu bungkus jenis pil ekstasi warna cokelat berlogo bintang berat bersih 1.031,24 gram atau lebih kurang 2.865 butir.