56 Pelanggar Terjaring Ops Patuh LK 2025 di Pekanbaru

23 Juli 2025
56 Pelanggar Terjaring Ops Patuh LK 2025 di Pekanbaru

56 Pelanggar Terjaring Ops Patuh LK 2025 di Pekanbaru

RIAU1.COM -Direktorat Lalu Lintas Polda Riau bersama sejumlah instansi terkait menggelar operasi penegakan hukum lalu lintas dalam rangka Operasi Patuh Lancang Kuning 2025, Rabu (23/07/2025), di Jalan Soekarno-Hatta, tepatnya di depan Planet Swalayan Pekanbaru.

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB tersebut melibatkan tim gabungan dari berbagai lembaga, dengan total personel mencapai hampir 50 orang. Unsur yang terlibat antara lain, Personel Ditlantas Polda Riau, BPTD Kementerian Perhubungan, Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Denpom 1/3 Pekanbaru, Provos Polda Riau, PT Jasa Raharja dan Bapenda UPT Panam.

Selama pelaksanaan operasi, petugas menindak sebanyak 56 pelanggaran lalu lintas melalui tilang manual. Dengan rinciannya; Ditlantas Polda Riau menindak 37 pelanggar, BPTD Kemenhub 8 pelanggar, dan Dishub Pekanbaru 11 pelanggar.

Jenis pelanggaran yang ditemukan cukup beragam, sebagian besar berkaitan dengan kelengkapan administrasi dan keselamatan berkendara.

Dirlantas Polda Riau melalui Kasatgas Gakkum Ops Patuh LK 2025, Kompol Pauzi, S.H., M.H, yang memimpin langsung jalannya operasi, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari agenda rutin tahunan dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berkendara.

“Kami menindak tegas setiap pelanggaran yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lain. Operasi ini bukan semata-mata untuk menilang, tetapi juga untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas,” ujar Kompol Pauzi, S.H., M.H.

Sebanyak 25 pelanggaran tercatat berkaitan dengan muatan barang yang tidak sesuai aturan, menjadikannya kategori pelanggaran terbanyak dalam operasi tersebut.

“Kami berharap masyarakat lebih sadar untuk mematuhi aturan, karena pelanggaran sekecil apa pun bisa berdampak besar, baik terhadap keselamatan pribadi maupun pengguna jalan lainnya,” tutur Kasatgas Gakkum.

Operasi Patuh Lancang Kuning akan terus dilaksanakan secara berkala di titik-titik rawan pelanggaran. Masyarakat diimbau untuk selalu melengkapi dokumen kendaraan, mematuhi rambu-rambu, dan mengutamakan keselamatan saat berkendara. ***