Wabup Bengkalis Diperiksa 4 Jam Sebagai Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pipa Transmisi

Wabup Bengkalis Diperiksa 4 Jam Sebagai Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pipa Transmisi

3 September 2018
Muhammad, usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Ditreskrimsus Polda Riau

Muhammad, usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Ditreskrimsus Polda Riau

Riau1.com -Wakil Bupati Bengkalis, Muhammad menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Senin (3/9/2018), terkait pengusutan dugaan Korupsi pipa transmisi senilai Miliaran Rupiah di Kabupaten Inhil.

Ada sekitar empat jam Muhammad dimintai keterangannya oleh penyidik, dan baru ke luar kira-kira pukul 14.00 WIB. Namun saat di luar, dirinya enggan berkomentar banyak menjawab pertanyaan wartawan yang sudah menunggunya cukup lama.

Muhammad yang mengenakan kemeja biru muda lengan panjang ini tampak bergegas masuk ke dalam mobil Toyota Fortuner hitam yang sudah menunggu di pinggir jalan Gajah Mada, depan kantor Ditreskrimsus. "Terima kasih ya," jawabnya sambil berlalu.

Terkait pemeriksaan tersebut, Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengungkapkan, kedatangan Muhammad sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Indragiri Hilir tersebut.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi kasus pengadaan pipa di Inhil," kata Kombes Sunarto.

Wakil Bupati Bengkalis ini harus menjalani pemeriksaan, karena saat kasus bergulir ia menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Riau. Kabarnya ini merupakan pemeriksaan kedua terhadap Muhammad oleh Ditreskrimsus Polda Riau.

Informasi yang diperoleh, Polda Riau telah menetapkan sejumlah tersangka dalam perkara itu, namun sementara ini kepolisian belum akan membeberkan siapa saja orang-orangnya.

Diketahui, dugaan korupsi ini berawal dari laporan sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Proyek milik Bidang Cipta Karya Dinas PU Provinsi Riau tahun 2013 ini, menghabiskan dana sebesar Rp3.415.618.000, ditengarai tidak sesuai spesifikasi.