Aksi Tak Terpuji Pegawai Pecel Lele, Disuruh Transfer Uang Tapi Gadaikan Motor Majikan

12 Mei 2025
Aksi Tak Terpuji Pegawai Pecel Lele, Disuruh Transfer Uang Tapi Gadaikan Motor Majikan

Aksi Tak Terpuji Pegawai Pecel Lele, Disuruh Transfer Uang Tapi Gadaikan Motor Majikan

RIAU1.COMTim Opsnal Polsek Bukit Raya berhasil mengamankan seorang pria berinisial HA (27) warga Pandau Permai, Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, lantaran menggelapkan sepeda motor majikannya sendiri.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (08/05/2025) kemaren sekitar pukul 23.00 WIB setelah Tim Opsnal Polsek Bukit Raya menerima adanya laporan korban berinisial HR (33) yang merupakan pemilik warung pecel lele tempat pelaku bekerja.

Kapolsek Bukit Raya, Kompol David Richardo, S.I.K., saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim, IPDA Muhammad Zamhur menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Diketahui kejadian tersebut bermula saat istri korban berinisial MM, meminta pelaku untuk mentransfer sejumlah uang menggunakan sepeda motor Honda Beat milik korban.

"Namun, setelah beberapa lama ditunggu pelaku tak kunjung kembali dan tidak dapat dihubungi. Merasa ada yang tidak beres, korban kemudian mencari keberadaan pelaku. Dua hari kemudian tepatnya Kamis (08/05/2025) malam pelaku berhasil ditemukan dan korban pun langsung melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian," kata IPDA Zamhur.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Polsek Bukit Raya langsung bergerak ke TKP untuk mengamankan pelaku. Dihadapan petugas, pelaku mengaku telah menggadaikan sepeda motor tersebut kepada seorang penadah.

“Pelaku penggelapan sepeda motor berinisial HA (27) telah kami amankan di Polsek Bukit Raya. Kini, pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Bukit Raya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata IPDA Zamhur, Minggu (11/05/2025).