
Hanya Dalam 24 Jam, 8 Pelaku Geng Motor di Pekanbaru Berhasil Dibekuk Polda Riau
RIAU1.COM - Sebuah video brutal geng motor yang melakukan kejahatan jalanan di kawasan Jalan Srikandi, Delima, Kecamatan Tampan, pada Minggu (01/06/2025) dini hari jadi viral.
Kurang dari 24 jam, Tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau berhasil mengamankan delapan orang pelaku.
Situasi keamanan di Kota Pekanbaru kembali menjadi sorotan karena sebagian besar dari mereka masih berstatus pelajar, termasuk tiga pelaku yang masih duduk di bangku SMP.
Penangkapan dilakukan pada Senin (2/6/2025) pagi.
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Riau, Kombes Pol Asep Dermawan, Direktur Reskrimum Polda Riau, menjelaskan kronologi dan hasil penyelidikan yang dilakukan timnya.
“Informasi ini awalnya beredar luas melalui salah satu platform media sosial. Aksi mereka tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tapi juga mengancam keselamatan warga. Oleh karena itu, kami langsung melakukan penyelidikan mendalam hingga berhasil mengamankan para pelaku,” ungkap Kombes Asep.
Kombes Asep menegaskan bahwa fenomena geng motor ini sudah melampaui batas kenakalan remaja dan masuk ke ranah kriminal murni.
"Penindakan tegas pun dilakukan dengan menggandeng berbagai pihak seperti pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan para orang tua pelaku, demi memulihkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polda Riau. Ini bukan lagi soal kenakalan remaja. Ini sudah masuk kategori kejahatan serius. Maka dari itu, kami bertindak tegas dan terukur,” tegasnya.
Polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain double stick, alat setrum gajah, serta beberapa senjata tajam lain yang digunakan dalam aksi kejahatan.
Polda Riau menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan.
"Peran serta masyarakat dinilai sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman," tegas Kombes Asep.***