Polri Didesak Bongkar Jejaring Narkoba Eks Kapolres

19 Februari 2026
Mabes Polri

Mabes Polri

RIAU1.COM - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Polri membongkar jaringan pemasok narkoba, kepada eks Kapolres Bima Kota melalui sidang Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) Polri.

Komisioner Kompolnas, Choirul Anam mengatakan, hal tersebut penting untuk menunjukkan komitmen kepolisian dalam pemberantasan narkoba.

"Dalam konteks narkoba, semoga nanti di sidang ini bisa dilihat karakter, keterangan, dan jejaring narkobanya," kata Anam di Gedung TNCC Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/2/2026) yang dimuat Okezone.com.

Ia berharap, sidang etik tersebut juga dapat mengungkap pola penyerahan narkoba, jenis barang, hingga pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus tersebut, sehingga peredaran narkoba kepada AKBP Didik dapat terungkap secara terang.

"Jejaring itu berbicara soal siapa, barangnya dari mana, dan bekerja sama dengan siapa saja," ujarnya.

AKBP Didik Putra Kuncoro pada hari ini menjalani sidang etik terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri sebelumnya menyita sebuah koper berwarna putih berisi berbagai jenis narkotika yang diduga milik Didik.*