Hingga Kini, Polisi Belum Ungkap Kasus Bajak Laut di Perairan Kuala Gaung Inhil

Hingga Kini, Polisi Belum Ungkap Kasus Bajak Laut di Perairan Kuala Gaung Inhil

6 Februari 2021
Kapolres INhil

Kapolres INhil

RIAU1.COM -

 

INHIL - Hingga saat ini, pihak Kepolisian belum mengungkap kasus tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) yang terjadi di Perairan Kuala Gaung Kabupaten Indragiri Hilir pada Jumat 5 Februari 2021 kemarin.

Pihak Kepolisian Resor Inhil menyatakan masih melakukan penyelidikan secara intensif terhadap kasus tersebut sehingga enggan membukanya ke publik.

Saat dikonfirmasi kepada Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan terkait kasus tersebut, mengatakan jika unit Reskrim Polres Inhil masih melakukan penyelidikan.

"Silakan konfirmasi ke Kasat Reskrim yang sampai dengan sekarang masih lidik di lapangan," ungkap AKBP Dian Setyawan kepada Riau1.com, Sabtu 6 Februari 2021.

Menurut kapolres, saat ini pihaknya sudah melakukan patroli laut untuk mengantisipasi kembali terjadinya aksi yang sama serta memberikan rasa aman kepada para pengguna angkutan laut.

"Sudah dilaksanakan unit Polair kita, kendalanya jumlah speed boat dan personel Polair yang terbatas tidak sebanding dengan luas wilayah perairan Inhil. Selain itu banyaknya armada speed boat angkutan umum yang melayani di berbagai rute," tambahnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Indra Lamhot Sihombing masih belum mau memberikan keterangan resmi terkait kasus yang merugikan korban hingga ratusan juta rupiah tersebut.

"Sementara masih penyelidikan intensif, bilamana sudah terungkap segera kita rilis," jawab Indra singkat melalui WhatsApp miliknya.

Sebelumnya diketahui, Aksi Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) atau akrab dikenal Bajak Laut terjadi di perairan Kabupaten Indragiri Hilir, Jumat 5 Februari 2021.

Peristiwa tersebut diketahui menimpa penumpang di sebuah speed boat dari arah Tembilahan menuju Kecamatan Mandah.

Akibat peristiwa tersebut, dua orang korban diketahui mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah dan melaporkan kasusnya ke Polsek Gaung Anak Serka (GAS).