Kapolsek Tembilahan Hulu bersama pelaku S/Fahrin
RIAU1.COM -Tim Gabungan Polres Inhil berhasil mengamankan pelaku tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan dua orang pria yaitu Safar (28) meninggal dunia serta Sarbaini (21) mengalami luka berat.
Korban atas nama Safar sendiri ditemukan oleh warga dalam keadaan tertelungkup dan meninggal dunia dengan bersimbah darah di Jalan Baharuddin Yusuf, Gang Madrasah sementara rekannya Sarbaini ditemukan tergeletak di Gang Wahyu pada Sabtu 13 Maret 2021 sekitar Pukul 01.00 Wib.
Selain itu, pelaku yang diketahui berinisial S (21) melarikan diri dan kemudian berhasil ditangkap di daerah Kelurahan Pulau Kijang, Kecamatan Reteh.
Menurut pihak kepolisian, kronologis penikaman tersebut terjadi saat pelaku dan kedua korban bersama enam orang temannya yang lain minum minuman jenis tuak didepan sebuah Wisma di Parit 7 Kecamatan Tembilahan Hulu.
"Dalam keadaan mabuk, korban Safar tiba-tiba berdiri sambil mengeluarkan badik dari pinggang dan mengacungkannya, semua teman-temannya pun membubarkan diri," ungkap Kasubbag Humas Polres Inhil, AKP Warno.
Kedua korban yaitu Safar dan Sarbaini, tanpa ada alasan yang jelas menangkap dan mencekik leher pelaku S sehingga pelaku S melakukan perlawanan sampai terjadi perkelahian 2 lawan 1.
"Merasa terdesak pelaku S mengeluarkan pisau dari pinggangnya dan menyerang Safar dan Sarbaini. Akibat perkelahian tersebut Safar meninggal dunia dan Sarbaini dalam keadaan terluka melarikan diri," jelasnya.
Lanjut Warno, setelah perkelahian tersebut, pelaku pulang ke rumah kontrakan dan selanjutnya melarikan diri ke rumah orang tuanya di Kelurahan Pulau Kijang Kecamatan Reteh.
"Kurang dari 24 jam, tepatnya pukul 16.30 Wib, tim gabungan Polres Inhil dan Polsek Tembilahan Hulu berhasil mengamankan pelaku di kediaman orang tuanya," lanjutnya.
Diketahui, saat ini korban Sarbaini masih berada di RSUD Puri Husada Tembilahan untuk menjalani tindakan medis.