
Jamsostek Inhil Serahkan Santunan Rp. 42 Juta untuk Ahli Waris Anggota SPSI
RIAU1.COM -Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau akrab dikenal BP Jamsostek Kantor Cabang Indragiri Hilir menyerahkan klaim santunan program Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp. 42 Juta kepada ahli waris almarhum M Helmi yang merupakan salah satu anggota Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Desa Petalongan Kecamatan Keritang.
Santunan tersebut secara simbolis diserahkan kepada ahli waris almarhum yang dihadiri oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Indragiri Hilir Muhammad Ridwan serta disaksikan Ketua SPSI Desa Petalongan Supriadi, Wakil Ketua M Suadi, Sekretaris Askari, Sarito selaku Ketua BPD Petalongan dan Muhammad Fajar selaku Humas PT Berkat Sawit Sejahtera 2 pada 17 maret 2022.
Istri sebagai ahli waris dari almarhum M Helmi menceritakan jika mendiang suaminya terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan melalui SPSI Petalongan untuk kepesertaan kategori Bukan Penerima Upah (BPU).
"Saya berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Indragiri Hilir karena sudah memberikan santunan kematian kepada kami sebagai ahli waris. Uang ini sangat bermanfaat bagi kami sekeluarga," ungkap ahli waris Almarhum.
Ditempat yang sama, Sarito selaku Ketua BPD Petalongan Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir mengatakan bahwa apa yang dilakukan SPSI Petalongan ini perlu dicontoh oleh SPSI lain ataupun mandor borongan lainnya karena sudah mendaftarkan anggotanya menjadi peserta BP Jamsostek.
"Jika terjadi hal yang tidak diinginkan, BPJS Ketenagakerjaan bisa mengcover keselamatan dan kesejahteraan pekerja tersebut," kata Ketua BPD.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Indragiri Hilir Muhammad Ridwan menjelaskan, santunan jaminan kematian sebesar 42 Juta Rupiah tersebut memang diperuntukan kepada ahli waris peserta agar dapat membantu perekonomian keluarga yang ditinggalkan.
"Kami juga berharap agar semua pekerja di Kabupaten Indragiri Hilir, dapat ikut didaftarkan kedalam program BPJS Ketenagakerjaan ini," jelasnya.
Muhammad Ridwan juga mengimbau agar seluruh perangkat desa beserta staf termasuk tingkat RT dan RW yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir termasuk buruh harian lepas supaya segera mendaftarkan diri di program BPJS Ketenagakerjaan karena iurannya sangat terjangkau sementara manfaatnya sangat besar.
"Terlebih lagi BPJS Ketenagakerjaan sudah mengalami kenaikan manfaat dari program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian," pungkasnya.