Ujian Seleksi Panwascam Akan Gunakan Sistem CAT, Begini Kata Bawaslu Inhil

Ujian Seleksi Panwascam Akan Gunakan Sistem CAT, Begini Kata Bawaslu Inhil

16 September 2022
Ujian Seleksi Panwascam Akan Gunakan Sistem CAT, Begini Kata Bawaslu Inhil

Ujian Seleksi Panwascam Akan Gunakan Sistem CAT, Begini Kata Bawaslu Inhil

RIAU1.COM -Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hilir mulai mensosialisasikan terkait dengan penerimaan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk 20 kecamatan se Kabupaten Inhil.

Dalam informasi yang dirilis oleh Bawaslu Inhil, sesi pendaftaran dan penerimaan berkas calon anggota Panwaslu kecamatan akan dimulai sejak 21 sampai 27 September 2022 mendatang sementara sesi ujian dilaksanakan pada 14-16 Oktober 2022.

Berbeda dengan Pemilu Tahun 2019 yang lalu, pada penerimaan Panwascam kali ini sesi ujian direncanakan akan dilaksanakan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) seperti yang dilakukan pada ujian penerimaan CPNS.


"Koordinasi kami dengan Bawaslu Provinsi Riau, tes ujian akan dilakukan dengan cara CAT atau bisa juga secara offline namun dengan soal yang sama. Nanti tergantung teknisnya seperti apa, apakah dilakukan dengan sistem zona atau seperti apa masih kita koordinasikan," ungkap Komisioner Bawaslu Inhil yang juga Ketua Pokja Rekrutmen Panwascam H Agus Malik S.HI kepada awak media, Kamis 15 September 2022.

Ditambahkannya, jikapun dilakukan secara offline maka untuk menghindari kebocoran soal maka nanti soal-soal tes itu akan dibuat oleh tim Bawaslu Provinsi sehingga kita tidak mengetahui untuk Inhil itu  akan mendapatkan soal dari Bawaslu Provinsi mana.

"Karena di Inhil untuk transportasi terbilang mahal, maka kita akan usahakan membuat tes ujian dengan membagi jadi 3 zonasi. Tapi itu nanti tetap menunggu hasil koordinasi dengan Bawaslu Provinsi, yang jelas untuk Inhil akan kita usahakan 3 zonasi," tambahnya.


Selain itu, Agus menjelaskan bahwa untuk peraturan domisili calon pendaftar maka sesuai dengan aturan teknis yang sudah ditentukan yaitu ber KTP di Kabupaten Indragiri Hilir yang artinya masyarakat tidak dibatasi harus mendaftar di kecamatan tertentu.

"Maknanya misal ada yang ber KTP Tembilahan tapi mau daftar di Kempas itu tidak menyalahi aturan. Namun nanti di sesi wawancara akan diminta komitmennya karena anggota Panwascam dituntut untuk bekerja penuh waktu," jelasnya.