ASN Pemkab Inhil Harus Terapkan Aplikasi E-Kinerja

ASN Pemkab Inhil Harus Terapkan Aplikasi E-Kinerja

5 Desember 2023
Sekda Inhil, Afrizal

Sekda Inhil, Afrizal

RIAU1.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) H. Afrizal membuka sosialisasi implementasi E-Kinerja BKN, UU No. 20 Th. 2023 Tentang ASN & PP No. 94 Th. 2021 tentang disiplin bagi ASN, Selasa (5/12/2023).

Sosialisasi yang ditaja BKSDM Inhil ini merupakan salah satu upaya untuk menyiapkan ASN yang berkompeten dalam penerapan sistem merit manajemen ASN di lingkungan Pemkab Inhil, serta mendukung pengelolaan kinerja ASN.

"Sosialisasi ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan SDM aparatur, khususnya terkait dengan penilaian kinerja sebagai bagian dari manajemen ASN dan pemahaman terhadap kebijakan birokrasi yaitu Undang - Undang No. 20 Th. 2023 tentang ASN sebagai acuan dalam pengelolaan manajemen kepegawaian,"kata Sekda.

"Melalui kesempatan ini, saya juga menegaskan agar aplikasi E-Kinerja dapat diterapkan secara penuh oleh masing-masing ASN, baik didalam penyusunan, penilaian maupun tindak lanjut SKP," tuturnya.*