Pengelolaan Dana BOS, Kepsek di Inhil Diberi Pelatihan

8 September 2025
Pelatihan Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah di Inhil

Pelatihan Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah di Inhil

RIAU1.COM - Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) H. Tantawi Jauhari, membuka pelatihan Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (Arkas) serta Laporan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) jenjang SD se-Kabupaten Indragiri Hilir tahun 2025.

Kegiatan ini diikuti sebanyak 58 orang yang terdiri dari kepala sekolah dan bendahara BOS dari 20 kecamatan di Inhil.

Pelatihan ini menghadirkan narasumber dari Inspektorat Kabupaten Inhil, K2P2K Kabupaten Inhil, Tim BOSP Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Riau, serta Tim BOSP Kabupaten Indragiri Hilir.

Sekda Inhil Tantawi Jauhari Mengatakan Tujuan dari kegiatan ini antara lain meningkatkan pemahaman peserta mengenai regulasi terbaru terkait pengelolaan Dana BOS, meningkatkan keterampilan penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) yang akuntabel melalui aplikasi Arkas, serta meningkatkan kualitas pelaporan dan pertanggungjawaban (SPJ) Dana BOS untuk meminimalisir temuan pemeriksaan.

“Peningkatan kapasitas pengelolaan Dana BOS sangat penting agar tata kelola sekolah berjalan transparan dan akuntabel. Melalui pelatihan ini, para kepala sekolah dan bendahara diharapkan mampu memahami regulasi terbaru sekaligus terampil dalam penyusunan perencanaan maupun pelaporan,”ujarnya

Selain itu, pelatihan juga diharapkan mampu memperkuat pemahaman peserta dalam pembayaran pajak Dana BOS serta mewujudkan pengelolaan Dana BOS yang efektif, efisien, dan tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan sekolah.

“Dana BOS bukan hanya sekadar bantuan operasional, tetapi instrumen penting dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan. Karena itu, pengelolaannya harus tepat sasaran, sesuai aturan, dan mampu menjawab kebutuhan sekolah secara nyata," sebut dia.*