Santunan Itu Hadir Saat Duka: BPJS Ketenagakerjaan Jaga Masa Depan Keluarga Dua Pekerja di Sungai Gantang

5 Desember 2025
Penyerahan Santunan secara simbolis kepada Ahli Waris di Desa Sungai Gantang

Penyerahan Santunan secara simbolis kepada Ahli Waris di Desa Sungai Gantang

RIAU1.COM - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kembali menyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris seorang pekerja di Desa Sungai Gantang Kecamatan Kempas, Kamis 27 November 2025 lalu.

Santunan ini diberikan sebagai bentuk perlindungan kepada keluarga yang ditinggalkan ketika peserta BPJS Ketenagakerjaan meninggal dunia.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Inhil, Wahyu Wibowo menyerahkan santunan kematian sebesar 84 juta rupiah kepada dua orang ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Pertama untuk ahli waris almarhum M. Saiho yang bekerja sebagai LPM Desa Sungai Gantang dan yang Kedua ahli waris almarhum Bayan yang bekerja sebagai Petani.

Kedua peserta ini tergolong peserta yang baru terdaftar karena baru mendaftar selama sebulan dan 4 bulan iuran kepesertaan.

Santunan tersebut diserahkan sebagai bentuk perlindungan kepada keluarga yang ditinggalkan ketika peserta meninggal dunia sehingga manfaat kepesertaan seorang pekerja tidak berhenti saat dia tiada namunJaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan tetap hadir menjaga masa depan keluarga dan anak-anak mereka.

Selain itu, proses penyerahan santunan dilakukan dengan mudah dan cepat, dengan syarat dokumen yang lengkap tidak sampai seminggu uang sudah masuk ke rekening ahli waris.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wahyu Wibowo saat menyerahkan santunan secara simbolis menyampaikan rasa belasungkawa atas nama pribadi dan BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami mengucapkan turut berduka cita atas berpulangnya almarhum, semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan keikhlasan. Kami menyadari bahwa berapapun jumlah santunan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan tidak akan dapat menggantikan sosok beliau, namun kami berharap dengan santunan ini keluarga bisa membayarkan hutang piutang almarhum, melanjutkan pendidikan anak-anak dan dapat membangkitkan ekonomi keluarga meskipun telah kehilangan tulang punggung keluarga," ungkap Wahyu Wibowo.

Ditambahkannya, peristiwa ini mengingatkan kita tentang pentingnya memiliki perlindungan BPJS Ketenagakerjaan sehingga apapun pekerjaan kita, mari lindungi diri kita melalui BPJS Ketenagakerjaan karena manfaat yang diberikan sangat nyata.

"Dengan adanya kejadian ini, semoga masyarakat semakin sadar akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Desa Sungai Gantang, Dedek Kurniadianto mengucapkan terima kasih kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan atas santunan yang diterima warganya, sebab hal ini sangat bermanfaat untuk warga yang menerima musibah meninggal dunia.

"Pemerintah Desa akan mensosialisasikan program BPJS Ketenagakerjaan dan menghimbau masyarakat pekerja khususnya di Desa Sungai Gantang untuk mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan, iurannya juga tidak mahal hanya 16.800 per bulan, selama ini warga yang meninggal dunia hanya menerima bantuan sekedarnya saja dari tetangga ataupun pemerintah desa. Program BPJS Ketenagakerjaan ini wajib didukung oleh pemerintah desa agar semua warga sadar dan ikut serta secara mandiri di program BPJS Ketenagakerjaan," pungkas Dedek.