Penghargaan Desa Percontohan Antikorupsi
RIAU1.COM - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. Herman, didampingi Inspektur daerah, Kadis PMD dan Kadis Kominfopersantik Inhil serta Kades Sungai Intan menghadiri penyerahan penghargaan Desa Percontohan Antikorupsi Provinsi Riau Tahun 2025, Senin (26/01/2026).
Desa Percontohan Antikorupsi adalah desa yang dijadikan model dalam penerapan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel, khususnya dalam pengelolaan keuangan dan pelayanan publik, sebagai upaya pencegahan korupsi sejak tingkat desa.
Dalam keterangannya, Bupati Indragiri Hilir H. Herman, menyampaikan rasa syukur atas terpilihnya Desa Sungai Intan Kec. Tembilahan Hulu sebagai salah satu dari 7 Desa dari 12 Kabupaten / kota yang terpilih sebagai Desa percontohan anti Korupsi tingkat Prov. Riau Th. 2025.
“Tentunya harapan kita yang juga menjadi harapan seluruh masyarakat Indragiri Hilir, hal ini dapat dijadikan contoh dan ditiru oleh 196 desa lainnya terutama dalam penerapan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel, khususnya dalam pengelolaan keuangan dan pelayanan publik sebagai upaya pencegahan korupsi sejak di tingkat desa," sebut dia.*