Wariskan Kebaikan: Ahli Waris Almarhum Ahmad Razali Bayarkan Iuran 100 Pekerja Informal di BPJS Ketenagakerjaan
Ahli waris almarhum Ahmad Razali menyerahkan bukti pendaftaran 100 pekerja secara simbolis
RIAU1.COM - Ahli waris almarhum Ahmad Razali, peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Indragiri Hilir, telah menerima santunan Jaminan Kematian (JKM) sebagai hak perlindungan jaminan sosial.
Usai menerima manfaat tersebut, keluarga almarhum langsung melakukan langkah mulia dengan mendaftarkan serta membayarkan iuran 100 orang pekerja informal di lingkungan tempat tinggalnya.
Aksi solidaritas tersebut dilakukan untuk mendorong para pekerja rentan, seperti pedagang, buruh harian, pengemudi ojek, nelayan, hingga pelaku usaha kecil agar memiliki perlindungan jaminan sosial yang melindungi dari risiko kecelakaan kerja maupun meninggal dunia.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Indragiri Hilir, Wahyu Wibowo, memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif tersebut. Ia menyebut tindakan itu sebagai bukti nyata bahwa manfaat jaminan sosial dapat menggerakkan rasa kepedulian dan solidaritas di tengah masyarakat.
“Pekerja informal memiliki risiko kerja yang tinggi. Program perlindungan pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) hadir untuk memberikan perlindungan yang mudah dan terjangkau,” ujarnya.
Wahyu menambahkan, program BPU menawarkan iuran fleksibel yang dapat disesuaikan dengan kemampuan pekerja. Saat ini, iuran perlindungan jaminan sosial sangat terjangkau, yakni mulai dari Rp16.800 per bulan. Dengan biaya tersebut, peserta sudah mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Pihak BPJS Ketenagakerjaan Indragiri Hilir terus mengimbau para pekerja informal untuk segera mendaftarkan diri agar memiliki jaring pengaman sosial yang penting bagi keberlangsungan kerja dan kesejahteraan keluarga.