Program 100 Hari Kerja Kapolri, Personel Propam Polres Inhu Pantau Pembuatan SIM dan SKCK

Program 100 Hari Kerja Kapolri, Personel Propam Polres Inhu Pantau Pembuatan SIM dan SKCK

4 Februari 2021
Personil propam polres inhu awasi pembuatan sim

Personil propam polres inhu awasi pembuatan sim

RIAU1.COM -

 

INHU - Salah satu realisasi program 100 kerja Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo M.Si adalah mengoptimalkan pelayanan terhadap masyarakat tanpa keluhan dan kritikan.

Untuk itu, Polres Inhu melalui Seksi Profesi Pengamanan (Propam) atau Pengawasan dan Pengaman Internal (Paminal) Polres Inhu melaksanakan pengawasan dan pemantauan terhadap proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Cacatan Kepolisian (SKCK).

"Pengawasan dan pemantauan sudah dilaksanakan Propam Polres Inhu sejak awal 100 hari kerja Kapolri," kata Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.I.K di dampingi Kasi Propam Polres Inhu Ipda Purwanto SE dan PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Kamis 4 Februari 2021.

Disampaikan Efrizal, pengawasan dan pemantauan pembuatan SIM dan SKCK oleh personel Propam merupakan upaya dari Kapolri dalam memberikan pelayanan prima, bersih dan optimal kepada masyarakat tanpa ada sedikitpun pelanggaran, seperti pungutan liar (Pungli) serta penyimpangan lainnya yang di lakukan oleh oknum-oknum anggota Polri nakal.

Selain itu, lanjutnya, pengawasan dan pemantauan Propam ini di nilai dapat meminimalisir segala kritikan dan keluhan dari masyarakat yang selama ini merasa belum puas dalam pembuatan SIM maupun SKCK.

"Artinya, salah satu program 100 hari kerja Kapolri ini bertujuan untuk mewujudkan pelayanan yang bersih dan optimal dan program ini wajib kita dukung," ucapnya.