
Ilustrasi negara Suriname (Foto: Istimewa/internet)
RIAU1.COM - Tahukah jika 15 persen penduduk Suriname, salah satu kawasan di Amerika Selatan beribu kota di Paramaribo diisi oleh orang-orang suku Jawa. Semua bermula ketika Suriname dijajah oleh Belanda.
Pada saat diduduki Belanda, perekonomian Suriname tidak menentu karena dihapuskannya perbudakan pada 1 Juli 1863 dikutip dari kontan.id, Sabtu, 3 Oktober 2020.
Padahal perkebunan disana masih sangat memerlukan tenaga buruh. Karena itu, pada tahun 1870 pemerintah Belanda menandatangani perjanjian dengan Inggris guna mendatangkan imigran kontrak ke Suriname.
Perjanjian tersebut diimplementasikan mulai tahun 1873 sampai 1914 dengan mendatangkan buruh kontrak yang berasal dari India. Barulah gelombang berikutnya diisi oleh para imigran dari Jawa. Mereka dipekerjakan sebagai buruh murah di perkebunan.
Kebanyakan mereka berasal dari Jawa Tengah. Alasannya karena sebagian wilayah mereka saat itu padat dengan tingkat perekonomian yang rendah.
Mereka awalnya hanya berjumlah 94 orang. Empat tahun kemudian gelombang kedua didatangkan dengan jumlah lebih banyak yaitu mencapai 582 orang Jawa.
Dari tahun 1890-1939, jumlah imigran Indonesia asal Jawa membludak hingga mencapai 32.956 orang dengan menggunakan 34 kali pengangkutan.
Setelah masa kontrak berakhir, sebagian besar para imigran Jawa ternyata memilih tetap tinggal di Suriname. Padahal, berdasarkan perjanjian yang ada, para buruh Jawa tersebut memiliki hak untuk kembali ke negara asal jika masa kontrak telah habis.